Jokowi Minta Pemudik Hindari Perjalanan pada 28 April - 30 April
Ilustrasi mudik. (Foto: MP/Rizky)
MerahPutih.com- Puncak arus mudik lebaran 2022 diperkirakan akan mengalami macet parah karena volume kendaraan mencapai puluhan juta.
Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk berangkat mudik lebih awal.
Baca Juga:
Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis Selama Kuota Masih Ada
"Saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29 dan 30 April 2022," kata Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4).
Jokowi menyampaikan pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan.
Jokowi mengatakan berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didapatkan hasil akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang digunakan para pemudik.
“Ini adalah jumlah yang sangat besar dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah,” kata Jokowi.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Melandai, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada Saat Mudik
Pemerintah sendiri, lanjutnya, telah melakukan beberapa langkah antisipasi seperti rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way) hingga larangan truk masuk jalan tol.
Namun langkah antisipasi tersebut akan lebih berhasil, jika masyarakat mau melakukan mudik lebih awal dari tanggal puncak arus mudik tersebut.
“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal. Tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” ujar Jokowi.
Jokowi mengingatkan agar masyarakat yang mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Idulfitri tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (knu)
Baca Juga:
Cara Daftar Ikut Mudik Gratis dari Kemenhub untuk Pengendara Motor
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya