Polisi Harap Rekan Pretty Asmara Serahkan Diri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 24 Juli 2017
Polisi Harap Rekan Pretty Asmara Serahkan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat memaparkan penangkapan pesta narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7). (MP/Angga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berharap tersangka pesta narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara berinisial A dapat menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Biar nanti kita bisa mengetahui peristiwa pidananya seperti apa, rangkaiannya seperti apa, barang itu dari mana dan sebagaimana," kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/7).

Pihaknya saat ini tengah gencar melakukan pencarian terhadap A. Ia berharap A dapat menjelaskan secara rinci asal muasal sabu-sabu yang ditemukan di ruang Karaoke Hotel Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat. Keterangan A juga sangat dibutuhkan untuk membongkar peran Pretty dan Hamdani.

"Jadi, bisa kami tahu berkaitan dengan tindak pidana si tersangka Hamdani dan Pretty ini," kata Argo.

Selain itu, jajarannya juga terus mencari adanya artis-artis lain yang masuk dalam jaringan narkotika Pretty.

"Mudah-mudahan bisa berenang dan ada pernyataan selanjutnya. Kalau gak ada, ya, gak bisa kami lanjutkan," katanya.

Penyidik sendiri telah menetapkan Pretty Asmara dan seorang pengusaha sebagai tersangka atas kasus kepemilikan sabu-sabu dalam penggerebekan di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain mengamankan Pretty dan pengusaha bermama Hamdani, polisi juga mengamankan 7 orang artis dangdut, model, dan pemain film dari lokasi. Dari hasil tes urine, 7 artis itu positif menggunakan narkoba dan menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional.

Hamdani dan Pretty disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider, Pasal 112 Ayat 2 juncto, Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 Ayat 1 huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Ayp)

Baca berita terkait kasus narkoba Pretty Asmara lainnya di: Berbahaya, Pemasok Sabu Pretty Asmara Masih Berkeliaran

#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba Artis #Pretty Asmara
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Bagikan