Berbahaya, Pemasok Sabu Pretty Asmara Masih Berkeliaran


Ilustrasi bandar narkoba. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap seorang bandar Narkoba berinisial A yang menyuplai sabu kepada artis gempal, Pretty Asmara.
"Masih (dalam pengejaran). Tetap kita terus lakukan pencarian. Itu bagian dari penyelidikan," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setiyawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/7).
Gidion mengaku, A merupakan orang yang licin. Bahkan, jajarannya belum mengetahui keberadaan A yang diduga merupakan pemasok sabu di kalangan artis tak hanya Pretty.
"Kalau dalam penyelidikan, dia yang berhubungan langsung dengan Pretty Asmara. Lebih detail tanya ke penyidiknya, pak Dony," kata Gidion.
Penyidik sendiri telah menetapkan Pretty Asmara dan seorang pengusaha sebagai tersangka atas kasus kepemilikan sabu-sabu dalam penggerebekan di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan Pretty dan pengusaha bermama Hamdani, polisi juga mengamankan 7 orang artis dangdut, model dan pemain film dari lokasi. Dari hasil tes urine, 7 artis itu positif menggunakan narkoba dan menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional.
Hamdani dan Pretty disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider, Pasal 112 Ayat 2 juncto, Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 Ayat 1 huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Ayp)
Baca berita terkait kasus narkoba Pretty Asmara lainnya di: Artis Pretty Asmara Dicokok Polisi Terkait Kasus Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
