Polisi Gunakan Face Recognition untuk Deteksi Wajah Pengendara Tanpa Pelat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 November 2022
Polisi Gunakan Face Recognition untuk Deteksi Wajah Pengendara Tanpa Pelat

Ilustrasi. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi tak mau kehilangan akal untuk menindak pelanggar lalu lintas yang tak memakai pelat kendaraan.

Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat. Yakni melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Untuk tanpa pelat, kami juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, Kamis (3/11).

Baca Juga:

Polisi Tambah 7 Kamera Pengawas Tilang di Kawasan KTT G20

Polri akan meneruskan temuan tersebut ke satuan kerja (satker) yang berkaitan dengan pencarian data pribadi terkait.

Pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional.

“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” sambungnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang elektronik sangat efektif. Saat ini, tercatat 800 pelanggaran yang tertangkap menggunakan ETLE. Apalagi, terdapat satu ETLE mobil yang sudah beroperasi.

Rencananya, pada 6 Desember 2022 Polda Metro Jaya akan meluncurkan 10 ETLE mobil untuk seluruh DKI Jakarta yang belum ter-cover oleh ETLE statis.

"ETLE ini nantinya akan terus bertambah," katanya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tilang Online, Pelanggar Diminta Transfer Rp 138 Ribu ke Bank Permata

Polda Metro Jaya berencana menambah 60 ETLE mobil pada 2023.

"Sehingga betul-betul seluruh ruas jalan DKI Jakarta ini sudah ter-cover oleh ETLE atau tilang elektronik," tutur dia.

ETLE mobil telah dilengkapi fitur artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.

Pelanggaran tersebut di antaranya ganjil genap, tidak menggunakan helm, boncengan tiga, tidak mengenakan seatbelt, menggunakan HP saat berkendara, melanggar marka, melanggar rambu, dan melawan arus.

"Nah ini secara otomatis akan ter-capture," ujar Latif. (Knu)

Baca Juga:

Polantas Siaga Tilang Pelanggar Lalu Lintas Gunakan ETLE Mobil

#E-Tilang #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Selain penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
Tanggapi Mobil Pelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Gubernur Pramono: Pasti Di-bully Publik
Pramono sebut pengendara yang menerobos jalur busway demi menghindari kemacetan akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Mobil Pelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Gubernur Pramono: Pasti Di-bully Publik
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Rampung, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang, Mayoritas Pemotor Tanpa Helm
Operasi Keselamatan Jaya 2025 telah rampung, di mana Polda Metro Jaya mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari operasi dilakukan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Februari 2025
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Rampung, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang, Mayoritas Pemotor Tanpa Helm
Indonesia
10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik
Notifikasi tilang elektronik melalui pesan yang dikirim secara digital kepada para pelanggar itu sudah mulai berlaku secara resmi sejak Senin (20/1) kemarin lusa,
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik
Indonesia
Kejar Mobil, Pengendara Motor Bonceng Tiga Nekat Masuk tol Jakarta-Cikampek
Pengemudi motor berkendara secara zig-zag dari lajur lambat ke lajur cepat jalan tol Jakarta - Cikampek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Kejar Mobil, Pengendara Motor Bonceng Tiga Nekat Masuk tol Jakarta-Cikampek
Indonesia
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi
Menerobos perlintasan kereta api kini akan ditilang oleh polisi. Apalagi, masih banyak pengendara yang menerobos palang tertutup.
Soffi Amira - Rabu, 18 September 2024
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Bagikan