Polisi Gunakan Drone Tilang Pengendara yang Melintas di Kawasan Tangerang
Ilustrasi - Drone. (Foto: Pixabay/Powie)
MerahPutih.com- Untuk warga yang melintas di kawasan Tangerang raya kini mesti lebih tertib berlalu lintas.
Sebab, Satlantas Polresta Tangerang akan memperkuat jangkauan penindakan tilang terhadap pelanggar berlalu lintas berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca Juga:
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah menguji coba penggunaan drone untuk penindakan tilang ETLE.
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ujar Fikry, Jumat (10/2).
Menurut Fikry, penggunaan drone merupakan inovasi dari Satlantas Polresta Tangerang yang juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.
Baca Juga:
Drone Pantau Pembuang Sampah Berpindah -pindah Tempat di Pusat Keramaian Jakarta
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kami konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya.
Pihaknya akan menyasar para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus hingga tidak menggunakan helm.
“Kami sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Legislator PDIP Apresiasi Ide Drone Pemantau Warga Buang Sampah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas