Polisi Gelar Perkara Kasus Ustaz Alfian Tanjung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 07 September 2017
Polisi Gelar Perkara Kasus Ustaz Alfian Tanjung

Ustaz Alfian Tanjung. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan tersangka Ustaz Alfian Tanjung.

Alfian Tanjung dilaporkan oleh Taman Perdamaian Nasution terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos) Twitter. Alfian juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya tengah melakukan gelar perkara kasus tersangka Alfian Tanjung di Polda Metro Jaya.

"Kita lagi gelar perkara kasus itu, di kantor (Polda)," kata Adi saat dihubungi Merahputih.com, Kamis (7/8).

Sebelumnya, Alfian Tanjung ditahan di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menjadi tersangka fitnah dan pencemaran nama baik akibat ceramahnya di Surabaya.

Pada ceramahnya, Ustaz Alfian mengungkit soal PKI di Masjid Mujahidin, Mei lalu.

Dalam kasus itu, Alfian disangka Pasal 156 KUHP atau Pasal 16 jo Pasal 4 b angka 2 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Dalam sidang eksepsi yang berlangsung kemarin, majelis hakim memutuskan menerima eksepsinya, sehingga Alfian dinyatakan bebas sebelum akhirnya kembali ditahan oleh polisi. (Asp)

Baca berita terkait kasus Ustaz Alfian Tanjung lainnya di: Tak Sempat Hirup Udara Bebas, Ustad Alfian Tanjung Langsung Ditangkap

#Ustaz Alfian Tanjung #Pencemaran Nama Baik #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berharap sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi memberi kepastian hukum dan mengakhiri polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Berita
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Jaksa menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Dr Tifa disebut tak mampu membuktikan tuduhannya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Bagikan