Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Besok, Ini Sasarannya

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Februari 2023
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Besok, Ini Sasarannya

Polantas memberikan sanksi tilang kepada pengendara truk yang melanggar aturan ganjil genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2023. Operasi khsusus ini mulai, Selasa (7/2). Operasi Keselamatan akan digelar selama dua pekan, sampai dengan 20 Februari 2023.

Menurut Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, Operasi Keselamatan 2023 ini diberlakukan pada 7 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023.

Baca Juga:

Korlantas Polri Tambah 34 Kamera Tilang di Jawa Tengah

"Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," kata Bargani, Selasa (6/2).

Menurut Bargani, pihaknya akan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE pada Operasi Keselamatan 2023 ini. ETLE menggunakan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

Kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga:

Ratusan Pengendara di Tangerang Terjaring Tilang Elektronik, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Seperti pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.

Termasuk pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan ditindak. Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.

"Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," tutup Bargani. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Beberkan Kelebihan Tilang Elektronik Pakai Drone

#Polisi #Polisi Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Bagikan