Polisi Gelandang 4 Orang Pengusaha Tahu Berformalin
Razia makanan berbahaya. (ANTARA FOTO/Tri SP/pras/15)
Merahputih Megapolitan - Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang pengusaha produsen tahu berformalin dalam penggrebekan yang dilakukan di Jalan Raya Hankam, Gang Sunter, Kelurahan Jati Murti, Kec Pondok Melati Bekasi, Rabu (2/12).
Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marliianto, mengatakan dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan empat orang pelaku yaitu pemilik pabrik Siti Maidah, dan beberapa karyawan, bernama Mubarok, Sutrisno dan Mursoid.
Berdasarkan keterangannya, pelaku SM mencampur bahan kimia obat berbahaya dalam tahunya agar tidak gampang rusak dan tahan lama.
"Agar tahu tahan lama, otomatis produksi dan keuntungan lebih besar," ungkap Agung, menceritakan, Jumat (4/12).
SM juga mengatakan sering melakukan percobaan dengan mencampurkan pengawet kedalam produknya. Namun diakuinya tidak pernah berhasil.
"Saya pernah coba zat dari mana saja, hasilnya nihil, sehingga pedagang pasar banyak yang komplain," kata dia.
Berbekal belajar dari sesama rekan pengusaha tahu SM kemudian menggunakan formalin untuk bahan pengawet. Hasilnya, selain harganya murah, juga tahan lama dan keuntungannya pasti lebih besar.
"Untuk satu tahu besar dihargai Rp 2.000. Keuntungan perkuintal Rp 600 ribu, perhari. Sedangkan keuntungan perbulan sekitar Rp 30 juta," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 ayat 1 huruf b UU No 18 tahun 2012, tentang pangan, dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 miliar. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro