Polisi Ganti Strategi Penindakan Ganjil Genap di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 September 2021
Polisi Ganti Strategi Penindakan Ganjil Genap di Jakarta

Ilustrasi - Pemeriksaan STRP milik pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya memastikan akan memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap (gage) sepekan kedepan. Perpanjangan ini seiring dengan perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta sampai 13 September.

Dalam pengawasan kebijakan gage di tiga ruas jalan Ibukota yakni di Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said, polisi akan melakukan perubahan strategi. Polisi tidak lagi berjaga di setiap titik jelang wilayah Ganjil Genap melainkan akan ditempatkan di Bunderan Senayan, Semanggi serta Bundaran Patung Kuda.

“Kemudian Rasuna Said kami pasang di simpang Mampang di bawah layang, kemudian sama di Jalan Imam Bonjol samping KPU,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (7/9).

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM di Jakarta Dinilai Salah Kaprah

Meski ada perubahan, Ditlantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tetap akan memasang rambu di tiga kawasan tersebut. "Jadi yang mencoba-coba untuk melawan, kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui etle atau secara manual,” kata Sambodo.

Dengan kebijakan tersebut maka jumlah anggota polisi yang mengawasi gage akan berkurang dibanding sebelumnya.

Menurut Sambodo hal itu tidak masalah karena masyarakat banyak yang sudah tahu mengenai ganjil genap. “Dari sisi sosialisasi ini kan udah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham” kata Sambodo.

Diketahui, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat selama masa PPKM Level 3.

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Kebijakan ganjil-genap berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya.

Polisi melakukan penilangan terhadap pelanggar kebijakan ganjil-genap (gage) dalam pembatasan mobilitas warga pada masa PPKM Level 3 di Jakarta.

Penindakan tilang akan dilakukan kepada seluruh kendaraan pribadi maupun dinas dengan plat nomor hitam.

Penerapannya dilakukan melalui tilang elektronik dan manual. “Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8).

Baca Juga:

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

Berkenaan dengan itu, Sambodo mengimbau kendaraan instansi pemerintah diharapkan menggunakan plat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap.

Sebab, apabila mereka menggunakan plat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap diberlakukan kepadanya. (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan