Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg Senilai Puluhan Miliar di Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juli 2024
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg Senilai Puluhan Miliar di Jakarta

Rilis Narkoba di kawasan Bintaro, Tangsel. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba dalam jumlah fantastis kembali diungkap. Bahkan beratnya mencapai puluhan kilogram.

Kali ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu orang kurir berinisial AS di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu yang dikemas kantung teh cina.

“Pelaku berinisial AS diamankan di sekitar halaman parkir Rumah Sakit daerah Jakarta Selatan, saat akan melakukan transaksi,” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Kamis (4/7).

Baca juga:

Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Berkedok EO di Malang

Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 tentang adanya seseorang yang akan transaksi sabu.

Polisi langsung mengawasi di area rumah sakit. Di sana terlihat seseorang mencurigakan berada di dalam mobil.

“Setelah itu dilakukan pengecekan, AS dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” kata Donald.

Tak puas setelah menangkap satu pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui barang bukti lainnya.

Akhirnya, kata Donald, penyidik mendapati informasi terkait barang bukti lainnya disimpan di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca juga:

Baresksrim Temukan Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Fredy Pratama

Tak disangka, disana penyidik menemukan 45 bungkus sabu seberat 45 kilogram.

“Narkoba itu dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.

“Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya," ungkap Donald.

Baca juga:

72 Bungkus Sabu Disimpan di Ciledug, Polisi Duga Bakal Diedarkan di Jabodetabek

Donald menambahkan, 45 kilogram sabu yang berhasil disita itu nilainya diperkirakan mencapai Rp4 5 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.

"Ini informasinya masih didalami setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti,” tutup Donald. (knu)

#Polisi #Polda Metro Jaya #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Bagikan