Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg Senilai Puluhan Miliar di Jakarta


Rilis Narkoba di kawasan Bintaro, Tangsel. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Peredaran narkoba dalam jumlah fantastis kembali diungkap. Bahkan beratnya mencapai puluhan kilogram.
Kali ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu orang kurir berinisial AS di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu yang dikemas kantung teh cina.
“Pelaku berinisial AS diamankan di sekitar halaman parkir Rumah Sakit daerah Jakarta Selatan, saat akan melakukan transaksi,” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Kamis (4/7).
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Berkedok EO di Malang
Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 tentang adanya seseorang yang akan transaksi sabu.
Polisi langsung mengawasi di area rumah sakit. Di sana terlihat seseorang mencurigakan berada di dalam mobil.
“Setelah itu dilakukan pengecekan, AS dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” kata Donald.
Tak puas setelah menangkap satu pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui barang bukti lainnya.
Akhirnya, kata Donald, penyidik mendapati informasi terkait barang bukti lainnya disimpan di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga:
Baresksrim Temukan Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Fredy Pratama
Tak disangka, disana penyidik menemukan 45 bungkus sabu seberat 45 kilogram.
“Narkoba itu dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
“Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya," ungkap Donald.
Baca juga:
72 Bungkus Sabu Disimpan di Ciledug, Polisi Duga Bakal Diedarkan di Jabodetabek
Donald menambahkan, 45 kilogram sabu yang berhasil disita itu nilainya diperkirakan mencapai Rp4 5 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.
"Ini informasinya masih didalami setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti,” tutup Donald. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
