Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg Senilai Puluhan Miliar di Jakarta
Rilis Narkoba di kawasan Bintaro, Tangsel. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Peredaran narkoba dalam jumlah fantastis kembali diungkap. Bahkan beratnya mencapai puluhan kilogram.
Kali ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu orang kurir berinisial AS di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu yang dikemas kantung teh cina.
“Pelaku berinisial AS diamankan di sekitar halaman parkir Rumah Sakit daerah Jakarta Selatan, saat akan melakukan transaksi,” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Kamis (4/7).
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Berkedok EO di Malang
Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 tentang adanya seseorang yang akan transaksi sabu.
Polisi langsung mengawasi di area rumah sakit. Di sana terlihat seseorang mencurigakan berada di dalam mobil.
“Setelah itu dilakukan pengecekan, AS dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” kata Donald.
Tak puas setelah menangkap satu pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui barang bukti lainnya.
Akhirnya, kata Donald, penyidik mendapati informasi terkait barang bukti lainnya disimpan di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga:
Baresksrim Temukan Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Fredy Pratama
Tak disangka, disana penyidik menemukan 45 bungkus sabu seberat 45 kilogram.
“Narkoba itu dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
“Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya," ungkap Donald.
Baca juga:
72 Bungkus Sabu Disimpan di Ciledug, Polisi Duga Bakal Diedarkan di Jabodetabek
Donald menambahkan, 45 kilogram sabu yang berhasil disita itu nilainya diperkirakan mencapai Rp4 5 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.
"Ini informasinya masih didalami setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti,” tutup Donald. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!