Polisi Enggak Tindaklanjuti Perkara Mural Jokowi '404: Not Found'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Agustus 2021
Polisi Enggak Tindaklanjuti Perkara Mural Jokowi '404: Not Found'

Mural Jokowi 404 Not Found sudah dihapus aparat kepolisian dan pemda setempat. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Tangerang Kota, memastikan tidak menindaklanjuti temuan gambar mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) '404 : not found' yang memicu kontroversi.

"Enggak ada kok, kita enggak menindak lanjuti," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Jumat (20/8).

Baca Juga:

Polres Tangerang Kota Masih Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found

Deonijiu menjelaskan alasan tak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut karena mural berwajah Presiden Jokowi itu masuk dalam ranah peraturan daerah dengan pelanggaran pasal ketertiban umum. Hal itu bukan termasuk pidana.

Mural itu hanya sebatas mengganggu ketertiban umum terkait dengan keindahan dan kebersihan Kota Tangerang. "Makanya kita sejauh ini tidak cari pembuatnya," lanjutnya.

Mural 'Jokowi 404 Not Found'. Foto: Istimewa
Mural 'Jokowi 404 Not Found'. Foto: Istimewa

Sebelumnya, sebuah video terkait mural bergambar Presiden Jokowi sempat beredar di masyarakat.

Dalam mural tersebut terdapat gambar Presiden Jokowi yang matanya ditutup dengan tulisan 404: Not Found.

Baca Juga:

Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found, Fadli Zon: Tidak Usah Baper

Akibat viral di masyarakat, pihak Kecamatan Batuceper dibantu petugas Polsek dan Koramil Batuceper langsung menghapus mural tersebut dengan mengecat gambarnya menggunakan cat warna hitam.

Tindakan penghapusan tersebut ditanggapi negatif oleh warganet. Mereka menilai mural itu bagian dari seni yang seharusnya tidak dibatasi karena itu bagian dari wujud penyaluran bakat selama tidak melakukan penghinaan dan pelecehan. (Knu)

#Mural #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan