MerahPutih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menduga foto hoaks wajah rekayasa artificial intelligence (AI) yang beredar di media sosial sengaja disebarkan jaringan dan pelaku sebenarnya yang bertanggung jawab dalam aksi teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
“Kami duga ini adalah salah satu upaya jaringan dan pelaku sendiri untuk mengaburkan informasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/3).
Baca juga:
Polisi Bantah Foto Viral di Medsos Pelaku Teror Aktivis KontraS, Itu Rekayasa AI
Jaringan Pelaku Teror Panik
Menurut dia, jaringan pelaku mulai panik setelah video rekaman tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di media sosial, sehingga akhirnya menyebarkan foto-foto rekayasa AI ke publik.
“Dengan beredarnya video TKP ini sebenarnya para pelaku mulai terlihat panik, pelaku dan jaringannya mulai terlihat panik dan berupaya mengaburkan proses penyelidikan dengan menyebarkan gambar atau rekayasa AI,” tutur Iman.
Publik Diminta Percaya Hasil Penyelidikan Resmi Polisi
Kombes Iman menambahkan penyebaran foto rekayasa tersebut diduga sebagai strategi untuk mengaburkan arah fakta hukum yang sedang dikumpulkan polisi. “Untuk mengaburkan informasi, untuk mengaburkan arah fakta-fakta hukum yang diperoleh,” imbuhnya.
Polisi menegaskan penyelidikan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus tetap berjalan sesuai prosedur hukum. “Percayalah pada hasil penyelidikan resmi, jangan terprovokasi oleh informasi palsu,” tandas Iman.
Baca juga:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK Usai Rekam Podcast
Aktivis KontraS Korban Teror Penyiraman Air Keras
Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh setelah diduga disiram air keras oleh orang tak dikenal. Korban mengalami luka pada bagian dada, lengan, dan wajah akibat peristiwa itu.
Aksi teror itu dialami Andrie dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Podcast mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai direkam pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB. (*)

