Polisi Duga Motif Pembunuhan Terhadap 'P' Adalah Dendam
Ilustrasi Kekerasan yang berujung pembunuhan sadis terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Kriminal - Selain terus memburu dalang pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial P (13), polisi menduga motif pembunuhan adalah balas dendam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal menilai dugaan balas dendam sangat kuat sebab pelaku sama sekali tidak menggasak barang berharga milik korban.
"Karena kalau perampokan tidak ada barang-barang milik korban yang hilang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6).
Terkait dengan kasus tersebut jajaran PMJ juga memberikan bantuan kepada Polres Tangerang Kota untuk segera mengungkap kasus pembunuhan sadis. Polisi juga sudah memeriksa 15 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait insiden berdarah yang terjadi pada Minggu (7/6).
"Selain itu penyidik juga tengah fokus mencari jejak darah yang bisa menjadi titik terang kemana si pelaku ini lari," tandas Iqbal.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya bocah perempuan berinisial P menjadi korban pembunuhan. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Kampung Duku, Sudimara, Ciledug, Tangerang Kota, Minggu (7/6).
Sang kakak lelaki berinisial R (15) sempat melihat pelaku pembunuhan. Pelaku yang meras terdesak kemudian menikam R, saat ini kondisi R masih kritis dan dirawat di RS Bakti Asih, Karang Tengah, Ciledug Tangerang. (gms)
BACA JUGA:
Polisi Buru Pembunuh Bocah Perempuan Berinisial P
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran