Polisi Duga 'Motif Balas Dendam' Tak Ada Dalam Penyerangan Novel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Januari 2020
Polisi Duga 'Motif Balas Dendam' Tak Ada Dalam Penyerangan Novel

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia alumnus Akademi Kepolisian pada 1998. ANTARA FOTO/Yulius Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menyatakan saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari kedua tersangka penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi juga membuka kemungkinan untuk memanggil saksi terkait kasus ini.

"Gunanya dilakukan penahanan apa itu 20 hari ke depan adalah untuk menggali mencari jawaban dari pada tersangka, jadi kita bisa nanti bisa melihat maupun nanti kita bisa merangkai peristiwa yang terjadi," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (31/12).

Baca Juga:

Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan dalam Penangkapan Dua Oknum Polri Penyerang Novel

"Jadi kita tetap menggali semuanya kalau memang nanti ada perkembangan saksi yang lain perlu diperiksa, akan kita periksa," sambung dia.

Argo menegaskan kepolisian tak pernah menyebut dendam pribadi sebagai motif yang mendasari pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kita belum pernah mengatakan itu. Dari kepolisian yang terpenting bahwa polisi itu bekerja bukan untuk menghakimi tapi membuktikan pelaku untuk dibawa ke penuntut umum untuk dipersidangkan," tuturnya.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Argo menjelaskan pemeriksaan dilakukan kepada pelaku untuk mendapati kronologi, motif maupun keterlibatan unsur tertentu dalam peristiwa tersebut.

"Tentunya hasil jawaban tersangka disingkronkan dengan petunjuk lain. Semuanya kita analisa dan evaluasi," tambahnya.

Baca Juga:

Oknum Polisi Diciduk Dalam Kasus Novel Diharapkan Tidak 'Pasang Badan' Tutupi Aktor Utama

Argo pun memastikan polisi akan bekerja profesional dan independen dalam menangani kasus Novel.

"Penyidik tidak bisa diintervensi. Jadi biarlah penyidik bekerja. Silahkan penyidik juga akan membuktikan dari pada kasus tersebut," ujar Argo. (Knu)

#Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Bagikan