Polisi Diminta Segera Tersangkakan Rizieq, Praktisi Hukum: Ini Sebagaimana Dahulu Ahok
Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai kasus-kasus yang dilaporkan terhadap Rizieq ke kepolisian penyelidikannya sudah cukup. Sehingga, saat ini hanya tinggal ditingkatkan ke penyidikan dan disertai upaya paksa lebih lanjut.
"Saya berharap Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat harus berjiwa besar untuk buka kembali penyidikan, naikkan kembali status tersangkanya dan segera bawa kasus Rizieq Shihab ke Pengadilan untuk diadili secara fair dan terbuka untuk umum," ujar Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (17/11).
Baca Juga:
Kerumunan Massa Rizieq Shihab Jadi Paradoks Kepemimpinan Jokowi Tangani COVID-19
Ia mencontohkan kasus penistaan agama mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang penanganannya sangat cepat karena ada tekanan massa dari Rizieq sendiri.
"Ini sebagaimana dahulu kasus Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-pun, yang begitu cepat dijadikan tersangka, hanya dalam hitungan hari Basuki Thaja Purnama dijadikan terdakwa dan diadili, dibawah tekanan masa yang dipimpin Rizieq Shihab," papar Petrus
Sehingga, Petrus berharap calon Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri mau membuka lagi dugaan pidana yang diduga berhubungan dengan Rizieq.
"Publik berharap mutasi Kapolda kali ini harus memberi warna baru dan harapan baru dalam penegakan hukum khususnya terhadap sejumlah belasan kasus Rizieq Shihab yang selama 3,5 tahun berjalan proses hukumnya tidak jalan alias macet," beber dia.
Baca Juga:
Ketidakpatuhan Protokol Kesehatan Jadi Ancaman Nyawa Tenaga Medis
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini yakin dukungan publik yang besar terhadap Polri menegakan hukum, akan menjadi modal sosial bagi Polri menindak tegas Rizieq Shihab. Supaya tidak ada diskriminasi yang selama ini kental.
"Perlu diproses sebagai konsekuensi logis dari proses penegakan hukum yang fair dan bermartabat. Namun jika tidak terbukti maka Rizieq Shihab harus direhabilitasi nama baik dan kehormatannya," tutup Petrus. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum