Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketidakpatuhan Protokol Kesehatan Jadi Ancaman Nyawa Tenaga Medis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 November 2020
Ketidakpatuhan Protokol Kesehatan Jadi Ancaman Nyawa Tenaga Medis

Petugas melakukan tes usap. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah tenaga medis kini dalam ancaman pasca-lonjakan penderita COVID-19. Pertambahan kasus ini karena masyarakat yang tak disiplin.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih memohon dan meminta masyarakat tidak memperberat situasi Pandemi COVID-19.

“Supaya tidak bertambah petugas kesehatan yang gugur lebih banyak lagi,” ujar Daeng dalam keteranganya yang dikutip Senin (16/11).

Baca Juga:

Gunung Merapi Siaga, Kasus COVID-19 Klaten Melonjak 201 Orang Per Hari

Ia mengimbau masyarakat agar membangkitkan kesadaran kolektif melaksanakan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak diterapkan sekaligus dengan penuh kesadaran.

Jika hal itu tidak diterapkan masyarakat, maka upaya yang dicapai selama delapan bulan terakhir sia-sia belaka.

Padahal, perkembangan penanganan kasus COVID di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan di bulan Oktober 2020. Jika dilihat dari tingkat hunian rumah sakit, termasuk ruang isolasi dan perawatan darurat turun drastis di angka 20 persen.

Senada dengan itu, Wakil Ketua PB IDI M Adib Khumaidi mengatakan, hingga 10 November 2020, sebanyak 159 dokter meninggal karena terpapar COVID-19.

"Kemudian antara 10 November sampai kini ada dua hingga tiga dokter yang meninggal karena COVID-19," katanya.

Ilustrasi - Virus Corona (COVID-19). (Dok Antara)
Ilustrasi - Virus Corona (COVID-19). (Dok Antara)

Jika melihat dari lonjakan angka positivity rate, ia mengatakan, dipengaruhi kuat oleh aktivitas masyarakat. Pada Mei 2020, terjadi lonjakan kasus 20 persen dan Agustus 10 persen.

"Salah satu faktornya adalah berkaitan dengan mobilitas masyarakat," ujar Adib.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa setiap kegiatan yang menciptakan kerumunan sudah hampir pasti dapat menimbulkan penularan virus.

“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan (COVID-19). Menulari dan tertular satu sama lainnya, ujar Doni.

Di samping itu, Doni juga mengingatkan bahwa para penyelenggara kegiatan yang menciptakan adanya kerumunan manusia pada masa pandemi akan mendapatkan sanksi tegas, baik di dunia maupun di akhirat.

Sebab, mengumpulkan orang-orang dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.

“Karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu menimbulkan penularan,” tegas Doni.

Baca Juga:

Kerumunan Massa Rizieq Shihab Jadi Paradoks Kepemimpinan Jokowi Tangani COVID-19

Mantan Danjen Kopasuss ini juga mengingatkan bahwa COVID-19 dapat menjadi mesin pembunuh bagi mereka yang masuk dalam kategori usia lanjut, maupun mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.

Sebagaimana data Satgas Penanganan COVID-19, terdapat tren kasus kluster keluarga yang meningkat dari orang tanpa gejala yang menulari keluarganya di rumah, sehingga akhirnya berujung fatal. Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.

"Ketima mereka kembali ke rumah, ketemu dengan orang-orang yang dicintai, ketemu dengan saudara-saudaranya yang lain, yang punya komorbid, usianya sudah lanjut, maka risikonya sangat fatal,” jelas jenderal TNI bintang tiga ini. (Knu)

Baca Juga:

Doni Tegaskan Virus COVID-19 Masih Sangat Berbahaya

#Breaking #Virus Corona #Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Kemenkes Tepis Isu dr Zulfikar Magang IDI Meninggal Akibat Bully, Tapi Penyakit Sensitif
Kemenkes ungkap hasil investigasi kematian dr. Zulfikar peserta internsip di Lampung Timur. Disebut akibat penyakit sensitif, bukan beban kerja atau perundungan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Kemenkes Tepis Isu dr Zulfikar Magang IDI Meninggal Akibat Bully, Tapi Penyakit Sensitif
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Bagikan