Polisi Dalami Pemberian Izin Pendakian Gunung Marapi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Desember 2023
Polisi Dalami Pemberian Izin Pendakian Gunung Marapi

Petugas membawa jenazah korban erupsi Gunung Marapi di Nagari Batu Plano, Kabupaten Agam. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Identifikasi Korban Bencana Erupsi Gunungapi Marapi, telah mengidentifikasi 11 dari 23 orang yang diperkirakan meninggal dunia karena terkena dampak letusan.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat membuka opsi untuk mendalami serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian izin pendakian Gunung Marapi yang diketahui sejak 2011 sudah dilarang untuk dinaiki.

Baca Juga:

2 Anggota Polda Sumbar Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, 1 Masih Hilang

"Sejak 2011 ini sudah ada peringatan untuk tidak dilakukan pendakian," kata Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono di Bukittinggi, Selasa (5/12).

Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II.

Salah satu rekomendasi instansi itu adalah masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan berkegiatan/mendekati gunung pada radius tiga kilometer dari kawah/puncak.

Kapolda mengatakan, para pendaki yang masuk lewat pos resmi dipastikan harus mengikuti mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pengelola atau pemberi izin.

"Mereka yang lewat pos-pos itu kan melalui perizinan. Nah, kalau pihak perizinan tetap mengizinkan berarti kami akan mengevaluasinya," kata Kapolda menegaskan.

Saat ini Polda Sumbar belum sampai pada tahap tersebut sebab masih fokus pada misi pencarian dan penyelamatan serta identifikasi para korban erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12).

Di satu sisi, jenderal polisi bintang dua itu tidak menyalahkan pihak manapun atas musibah yang terjadi. Namun, masing-masing pihak terkait harus mengevaluasi dari kejadian erupsi gunung api aktif itu.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah peristiwa tersebut mengarah pada unsur pidana, Kapolda mengatakan belum bisa meraba-raba karena membutuhkan pendalaman.

"Kami tidak mau meraba-raba karena kalau faktor keliru kemudian menjadi pidana, ya belum tentu juga," ujarnya.

Alasannya, meskipun pihak berwenang sudah mengeluarkan peringatan atau larangan untuk mendaki gunung, namun bisa saja ada pihak yang patuh atau melanggar.

Kepolisian dalam proses identifikasi, menurunkan sekitar 50 dokter dari Polres Bukittinggi, Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang, Polres Agam, RSAM Bukittinggi, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang, Polda Kepulauan Riau, hingga Mabes Polri untuk mengidentifikasi korban erupsi Marapi.

Tercatat, ada 75 orang yang dilaporkan terkena dampak erupsi Gunung Marapi dengan perincian sebanyak 52 orang selamat dan 23 orang meninggal dunia. (*)

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Anak Buahnya Diterjunkan dalam Evakuasi Korban Gunung Marapi

#Bencana Alam #Bencana Nasional #Erupsi #Gunung Marapi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Lebih dari 110 Orang Diselamatkan Sepekan setelah Banjir Bandang Nepal
Banjir bandang tercatat menewaskan lebih dari 1.000 orang, sedangkan lebih dari 3.900 orang masih dinyatakan hilang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
  Lebih dari 110 Orang Diselamatkan Sepekan setelah Banjir Bandang Nepal
Indonesia
Erupsi Gunung Sinabung Ganggu Penerbangan, 15 Rute Soekarno-Hatta-Kualanamu Batal
Berdasarkan data penerbangan pada 1 September 2026, sebanyak 5.350 penumpang diperkirakan terdampak akibat gangguan operasional tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Erupsi Gunung Sinabung Ganggu Penerbangan, 15 Rute Soekarno-Hatta-Kualanamu Batal
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Dunia
Banjir Bandang Menyapu Grand Canyon, 1 Tewas dan 15 Orang Hilang
Banjir tersebut menghancurkan sejumlah jembatan penyeberangan dan menghanyutkan bongkahan batu besar ke arah hilir.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
 Banjir Bandang Menyapu Grand Canyon, 1 Tewas dan 15 Orang Hilang
Indonesia
Akhirnya Status Gunung Sinabung Naik ke Level III Siaga, Zona Bahaya Diperluas
Gunung Sinabung di Karo, Sumut, naik status dari Level II ke Level III (Siaga) setelah erupsi hebat dengan kolom abu 3,5 km
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Akhirnya Status Gunung Sinabung Naik ke Level III Siaga, Zona Bahaya Diperluas
Indonesia
Durasi Erupsi Besar Sinabung Sampai 1 Jam Lebih, Status Belum Naik Masih Level II
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi dahsyat hari ini, yang berlangsung lebih dari satu jam.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Durasi Erupsi Besar Sinabung Sampai 1 Jam Lebih, Status Belum Naik Masih Level II
Indonesia
Gunung Sinabung Erupsi Lontarkan Abu Vulkanis Setinggi 3.500 Meter, Warga Diminta Menjauh
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan erupsi Gunung Sinabung mulai terekam pada pukul 10.17 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Gunung Sinabung Erupsi Lontarkan Abu Vulkanis Setinggi 3.500 Meter, Warga Diminta Menjauh
Indonesia
Erupsi Dahsyat Gunung Sinabung Semburkan Abu Vulkanik Hingga 3,5 Kilometer, Status Waspada Ditetapkan
Badan Geologi menetapkan Gunung Sinabung pada Status Level II atau Waspada
Angga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2026
Erupsi Dahsyat Gunung Sinabung Semburkan Abu Vulkanik Hingga 3,5 Kilometer, Status Waspada Ditetapkan
Dunia
Banjir Bandang Terjang Grand Canyon, Sekitar 15 Orang Diduga Hilang
Banjir bandang menerjang kawasan Taman Nasional Grand Canyon, Arizona, Amerika Serikat.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Banjir Bandang Terjang Grand Canyon, Sekitar 15 Orang Diduga Hilang
Indonesia
Mau Liburan ke Lampung? Pahami Dulu Aturan Zona Aman Wisata Gunung Anak Krakatau Terbaru
Berencana wisata ke Gunung Anak Krakatau? Simak aturan terbaru, batas zona aman 3 km, dan info pembagian masker gratis demi keselamatan liburanmu di Lampung
Angga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2026
Mau Liburan ke Lampung? Pahami Dulu Aturan Zona Aman Wisata Gunung Anak Krakatau Terbaru
Bagikan