Polisi Dalami Kasus Bom Panci di Bandung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Februari 2017
Polisi Dalami Kasus Bom Panci di Bandung

Tim Densus 88 saat mengamankan tersangka teror bom di Bandung. (Antara Foto/Novrian Arbi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mabes Polri masih mendalami teror bom yang terjadi di depan kantor Kelurahan Arjuna, Jalan Pandawa, Kawasan Cicendo, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (27/2).

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman Densus 88.

"Kami masih menunggu hasil pendalaman dari Densus kita ya. Saya belum bisa sampaikan hari ini. Nah, ini apakah lama atau baru kan menunggu hasil penyelidikannya lebih lengkap ya. Jadi kita menunggu hasil di lapangan tim kita sedang bekerja," kata Boy Rafli saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/2).

Boy menambahkan, laporan harus berdasarkan dari tim lapangan yang bertugas menyelidiki kasus bom.

"Tidak boleh saya sendiri, tetapi yang jelas kita bersyukur semua bisa ditaklukkan dan juga masyarakat tidak ada korban, itu yang penting sekali ada saat ini dari hasil olah TKP," tuturnya.

Menurutnya, pihaknya belum mendapatkan laporan susulan. Ia menegaskan, setiap ada gangguan keamana pasti akan ditindak tegas.

"Hasil pertemuan sekarang, saya belum dapat up date lagi, jadi ya prinsipnya setiap gangguan keamanan apakah ada kunjungan atau tidak pasti harus diantisipasi. Untuk itu, peristiwa ini ada atau tidak kunjungan harus kita laksanakan. Pengusutan (dan) antisipasi agar tidak merugikan masyarakat," ucapnya.

Terkait rencana kunjungan Raja Salman ke Indonesia, pihak kepolisian akan menjamin keamanan yang terbaik sebagai tuan rumah.

"Kehadiran tamu negara, selalu sebagai tuan rumah yang baik, seluruh kita memberikan prioritas kepada tamu-tamu negara yang tentunya sangat situasional di lapangan. Jadi tentu ini kan hanya berkaitan kegiatan rute yang dilewati oleh raja. Kita yang akan hadir untuk itu, hal ini sifatnya sangat situasional di lapangan," jelasnya. (Abi)

Berita terkait kunjungan Raja Salman ke Indonesia baca juga di: Ini Jumlah Pengamanan Raja Salman dari Jakarta hingga Bali

#Polri #Teror Bom #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Bagikan