Polisi Dalami Kasus Bom Panci di Bandung
Tim Densus 88 saat mengamankan tersangka teror bom di Bandung. (Antara Foto/Novrian Arbi)
Mabes Polri masih mendalami teror bom yang terjadi di depan kantor Kelurahan Arjuna, Jalan Pandawa, Kawasan Cicendo, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (27/2).
Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman Densus 88.
"Kami masih menunggu hasil pendalaman dari Densus kita ya. Saya belum bisa sampaikan hari ini. Nah, ini apakah lama atau baru kan menunggu hasil penyelidikannya lebih lengkap ya. Jadi kita menunggu hasil di lapangan tim kita sedang bekerja," kata Boy Rafli saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Boy menambahkan, laporan harus berdasarkan dari tim lapangan yang bertugas menyelidiki kasus bom.
"Tidak boleh saya sendiri, tetapi yang jelas kita bersyukur semua bisa ditaklukkan dan juga masyarakat tidak ada korban, itu yang penting sekali ada saat ini dari hasil olah TKP," tuturnya.
Menurutnya, pihaknya belum mendapatkan laporan susulan. Ia menegaskan, setiap ada gangguan keamana pasti akan ditindak tegas.
"Hasil pertemuan sekarang, saya belum dapat up date lagi, jadi ya prinsipnya setiap gangguan keamanan apakah ada kunjungan atau tidak pasti harus diantisipasi. Untuk itu, peristiwa ini ada atau tidak kunjungan harus kita laksanakan. Pengusutan (dan) antisipasi agar tidak merugikan masyarakat," ucapnya.
Terkait rencana kunjungan Raja Salman ke Indonesia, pihak kepolisian akan menjamin keamanan yang terbaik sebagai tuan rumah.
"Kehadiran tamu negara, selalu sebagai tuan rumah yang baik, seluruh kita memberikan prioritas kepada tamu-tamu negara yang tentunya sangat situasional di lapangan. Jadi tentu ini kan hanya berkaitan kegiatan rute yang dilewati oleh raja. Kita yang akan hadir untuk itu, hal ini sifatnya sangat situasional di lapangan," jelasnya. (Abi)
Berita terkait kunjungan Raja Salman ke Indonesia baca juga di: Ini Jumlah Pengamanan Raja Salman dari Jakarta hingga Bali
Bagikan
Berita Terkait
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa