Polisi Ciduk 94 Orang saat Demo Mahasiswa di DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 September 2019
Polisi Ciduk 94 Orang saat Demo Mahasiswa di DPR

Aparat kepolisian berusaha menghadang massa yang berbuat ricuh (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah mengamankan puluhan orang dalam aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR yang berujung keributan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik semalam

"Kita sudah mengamankan beberapa orang itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9).

Baca Juga:

Massa Aksi Bakar Pospol Palmerah, Penumpang Kereta Api Terdampak

Menurut Kapolda, hingga kini mereka masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Saat diciduk, lanjut dia, ada dari mereka yang membawa bom molotov.

Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu

Namun, Gatot memastikan polisi masih mendalami siapakah sebenarnya peran 94 orang itu. Apakah mereka sebenarnya adalah mahasiswa, atau ternyata adalah provokator yang menyusup seperti yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga:

Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk

Gatot menjelaskan tengah memeriksa apakah ke-94 orang ini terbukti melakukan pengrusakan fasilitias negera semisal pos polisi hingga kendaraan yang dimiliki TNI-Polri. Jika terbukti bersalah, lanjut dia, mereka tetap akan diproses hukum atas perbuatannya meskipun mereka berstatus mahasiswa.

"Kita juga masih mendalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kita ketahui yang kita dalami dan nanti apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya pengerusakan apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, dimiliki TNI-Polri atau pun merusakkan pagar, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka," kata dia lagi.

demo
Demo berujung kerusuhan selasa (24/9) malam (MP/Rizki Fitrianto)

Kapolda menambahkan upaya polisi memediasi massa mahasiswa dengan DPR telah disalahgunakan. Gatot pun berharap kejadian serupa tak terulang kembali dengan cara mahasiswa berunjuk rasa dengan cara yang intelektual.

"Kami memberikan toleransi ini disalahgunakan maka nanti kami akan melakukan penyekatan-penyekatan tentunya pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa," tutup jenderal polisi bintang dua itu. (Knu)

Baca Juga:

Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNI, Hidup TNI!

#Pendemo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Selain menyiagakan tim medis pertolongan pertama di lapangan, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skema rujukan dan koordinasi ke fasilitas kesehatan lanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Bagikan