Polisi Ciduk 94 Orang saat Demo Mahasiswa di DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 September 2019
Polisi Ciduk 94 Orang saat Demo Mahasiswa di DPR

Aparat kepolisian berusaha menghadang massa yang berbuat ricuh (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah mengamankan puluhan orang dalam aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR yang berujung keributan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik semalam

"Kita sudah mengamankan beberapa orang itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9).

Baca Juga:

Massa Aksi Bakar Pospol Palmerah, Penumpang Kereta Api Terdampak

Menurut Kapolda, hingga kini mereka masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Saat diciduk, lanjut dia, ada dari mereka yang membawa bom molotov.

Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu

Namun, Gatot memastikan polisi masih mendalami siapakah sebenarnya peran 94 orang itu. Apakah mereka sebenarnya adalah mahasiswa, atau ternyata adalah provokator yang menyusup seperti yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga:

Aparat Amankan Dua Orang Mahasiswa dalam Kondisi Mabuk

Gatot menjelaskan tengah memeriksa apakah ke-94 orang ini terbukti melakukan pengrusakan fasilitias negera semisal pos polisi hingga kendaraan yang dimiliki TNI-Polri. Jika terbukti bersalah, lanjut dia, mereka tetap akan diproses hukum atas perbuatannya meskipun mereka berstatus mahasiswa.

"Kita juga masih mendalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kita ketahui yang kita dalami dan nanti apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya pengerusakan apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, dimiliki TNI-Polri atau pun merusakkan pagar, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka," kata dia lagi.

demo
Demo berujung kerusuhan selasa (24/9) malam (MP/Rizki Fitrianto)

Kapolda menambahkan upaya polisi memediasi massa mahasiswa dengan DPR telah disalahgunakan. Gatot pun berharap kejadian serupa tak terulang kembali dengan cara mahasiswa berunjuk rasa dengan cara yang intelektual.

"Kami memberikan toleransi ini disalahgunakan maka nanti kami akan melakukan penyekatan-penyekatan tentunya pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa," tutup jenderal polisi bintang dua itu. (Knu)

Baca Juga:

Marinir Dikerahkan, Mahasiswa Langsung Tenang: Terima Kasih Bapak TNI, Hidup TNI!

#Pendemo
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Bagikan