Polisi Tetapkan 3 Tersangka Prostitusi Gay

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 02 September 2016
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Prostitusi Gay

Pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka utama kasus prostitusi anak laki-laki yang dijajakan kepada kaum gay, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka utama kasus prostitusi anak laki-laki yang dijajakan bagi kaum Gay, mereka adalah AR, U, dan E.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus‎) Brigjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan menyampaikan perkembangan kasus prostitusi anak laki-laki dijajakan kaum gay beberapa waktu lalu. ini

"Saat ini kami sudah menetapkan tiga tersangka mulai dari belakang, mereka adalah AR, kemudian saudara U, saudara E," kata Agung saat memberikan keterangan di Kantornya Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9).

Agung menambahkan upaya pengungkapan ini tentunya akan ditindak lanjuti. Pihak kepolisian akan bersinergi dengan KPAI, Kementerian Sosial untuk melakukan treatment terhadap anak-anak yang nenjadi korban.

"Kami akan terus bersinergi dengan KPAI dan Kementerian Sosial untuk melakukan Treatment kepada anak-anak yang menjadi korban prostitusi," tuturnya.

Agung menjelaskan dari data yang sudah kami himpun Kita sudah identifikasi total ada 99 anak merhadap engarah 27 anak2 susanya 27 umur dari 13-17 tahun. Kemudian di 72 ana 18-23 tahun.

"Terkait pengembangan dan penanganan, mereka ini dikenakan ditersangkakan UU ITe, UU pornografi, perdagangan orang dan perlindungan anak. Kita sudah mengidentifikasi utk penyidikan dan pengembangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, AR sudah ditetapkan tersangka kasus UU ITE dan UU Anak. Dia memperdagangkan anak-anak lewat facebook. AR kini ditahan di Bareskrim Polri. (Abi)

BACA JUGA:

  1. AR Jual Anak-Anak untuk Kaum Homoseksual Seharga Rp1,2 juta
  2. Polisi Ungkap Prostitusi Online Homoseksual Anak
  3. Maraknya Seks Bebas di Kalangan Remaja, KPAI Salahkan Orang Tua
  4. KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri
  5. KPAI Imbau Anak Harus Belajar Bela Diri
#Pria Gay #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Kegiatan pesta seks ini tak dipungut biaya oleh penyelenggara dari tiga tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan