Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Musisi Virgoun

Arsip - Artis Virgoun Putra Tambunan (kanan). (Foto: Merahputih.com/Albi)
MerahPutih.com - Musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita berinisial PA, terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Virgoun dan PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekira pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.
"(Kami) mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6).
Ia menegaskan, pihaknya sedang memeriksa pelantun lagu "Surat Cinta Untuk Starla" itu dan PA serta menyelidiki keberadaan pemasok narkoba jenis sabu terhadap keduanya.
Baca juga:
Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Metamfetamin
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan, dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," ucap Panjiyoga.
Hasil tes urine sementara yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan urine yang mengandung metamfetamin. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
