Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Berkedok Jasa Pengiriman McDonald's

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2020
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Berkedok Jasa Pengiriman McDonald's

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba. Barang bukti yang disita mencapiai 8,5 kilogram (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba. Barang bukti yang disita mencapiai 8,5 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Polree Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pelaku yang ditangkap ada 5 di beberapa tempat seperti Ciputat dan Sawangan.

"Pelaku RW, IN, EI, MA dan TA," kata Heru dalam keteranganya, Rabu (20/5).

Baca Juga:

Anies Bagi-bagi Puluhan Juta Masker untuk Warga Jakarta

Salah satu pelaku mengirimkan barang haram itu menggunakan kotak pegiriman barang makanan McDonald's untuk membawa narkoba. "Ini kamuflase saja. Mereka sarana saja pakai kotak pengiriman MCD. Agar tak kelihatan petugas," kata Heru.

Narkoba ini diduga dikirim dari Malaysia ini dikirimkan melalui jalur laut. Rutenya disinyalir melalui Sumatera. "Ini melibatkan jaringan internasional dan produksi luar negeri. Mereka hanya kurir saja sebab pabriknya berada di luar negeri," terang Heru.

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba. Barang bukti yang disita mencapiai 8,5 kilogram (MP/Kanugraha)

Target penjualan mereka adalah melalui pengecer yang kemudian disuplai kepada pembeli perorangan. Sebab, karena sedang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mayoritas tempat usaha tengah tutup.

"Karena klub malam tak buka mereka pakai pengecer pakai bungkusan kecil," jelas Heru yang menggunakam masker ini.

Usut punya usut, sindikat yang sudah beraksi lebih dari setahun ini masih satu jaringan dengan penyelundup 11 kilogram yang diungkap beberapa waktu lalu. "Ini korbannya bisa mencapai 8 ribu orang. Kalau orang kena narkoba imunitas melemah dan kemungkinan kena corona makin besar," jelas Heru.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan, modus menggunakan tas pengiriman makanan siap saji merupakan modus baru. "Jadi dia pura pura saja pakai itu. Sekali masuk ke tas, bisa muat sampai 6 kilogram," terang Afandi.

Baca Juga:

Mayoritas Penderita Corona di Indonesia Didominasi Laki-laki

Namun, Afandi menyebut, sindikat ini tak ada hubungannya dengan rumah makan MCD. Salah satu pelaku, MA mengaku mendapatkan tas tersebut dari seorang temannya.

"Saya dapat dari teman itu. Kebetulan buat angkut narkoba saja," jelas MA yanh mengenakan baju tahanan ini.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 sub 112 junto 132 tentang narkoba. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba," tutup Heru. (Knu)

#Narkoba #McDonald
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Bagikan