Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Berkedok Jasa Pengiriman McDonald's

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2020
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Berkedok Jasa Pengiriman McDonald's

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba. Barang bukti yang disita mencapiai 8,5 kilogram (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba. Barang bukti yang disita mencapiai 8,5 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Polree Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pelaku yang ditangkap ada 5 di beberapa tempat seperti Ciputat dan Sawangan.

"Pelaku RW, IN, EI, MA dan TA," kata Heru dalam keteranganya, Rabu (20/5).

Baca Juga:

Anies Bagi-bagi Puluhan Juta Masker untuk Warga Jakarta

Salah satu pelaku mengirimkan barang haram itu menggunakan kotak pegiriman barang makanan McDonald's untuk membawa narkoba. "Ini kamuflase saja. Mereka sarana saja pakai kotak pengiriman MCD. Agar tak kelihatan petugas," kata Heru.

Narkoba ini diduga dikirim dari Malaysia ini dikirimkan melalui jalur laut. Rutenya disinyalir melalui Sumatera. "Ini melibatkan jaringan internasional dan produksi luar negeri. Mereka hanya kurir saja sebab pabriknya berada di luar negeri," terang Heru.

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba. Barang bukti yang disita mencapiai 8,5 kilogram (MP/Kanugraha)

Target penjualan mereka adalah melalui pengecer yang kemudian disuplai kepada pembeli perorangan. Sebab, karena sedang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mayoritas tempat usaha tengah tutup.

"Karena klub malam tak buka mereka pakai pengecer pakai bungkusan kecil," jelas Heru yang menggunakam masker ini.

Usut punya usut, sindikat yang sudah beraksi lebih dari setahun ini masih satu jaringan dengan penyelundup 11 kilogram yang diungkap beberapa waktu lalu. "Ini korbannya bisa mencapai 8 ribu orang. Kalau orang kena narkoba imunitas melemah dan kemungkinan kena corona makin besar," jelas Heru.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan, modus menggunakan tas pengiriman makanan siap saji merupakan modus baru. "Jadi dia pura pura saja pakai itu. Sekali masuk ke tas, bisa muat sampai 6 kilogram," terang Afandi.

Baca Juga:

Mayoritas Penderita Corona di Indonesia Didominasi Laki-laki

Namun, Afandi menyebut, sindikat ini tak ada hubungannya dengan rumah makan MCD. Salah satu pelaku, MA mengaku mendapatkan tas tersebut dari seorang temannya.

"Saya dapat dari teman itu. Kebetulan buat angkut narkoba saja," jelas MA yanh mengenakan baju tahanan ini.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 sub 112 junto 132 tentang narkoba. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba," tutup Heru. (Knu)

#Narkoba #McDonald
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Bagikan