Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Kerap Jual Wanita di Facebook

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 10 Maret 2019
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Kerap Jual Wanita di Facebook

Ilustrasi prostitusi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang remaja wanita berinisial EGR (18) yang terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan EGR ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (7/9) sore. Ketika itu, ia hendak melakukan transaksi.

"Kami tangkap beserta barang bukti seperti uang tunai Rp 4 juta handpone, pakaian dalam wanita, dan kwitansi pembayaran hotel," jelas Reynold kepada Merahputih.com, Minggu (10/3).

Reynold melanjutkan, jejak pelaku yang merupakan mahasiswa ini terdeteksi tim Cyber Patrol. "Kami dapat informasi bahwa ada pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui Facebook dengan akun atas nama 'Tasya Ayusari'," ungkap Reynold.

Reynold melanjutkan, team menerima tawaran dan menentukan hotel D'Arcici sebagai lokasi. Ia menjanjikan harga Rp 4 juta untuk seorang wanita bernisial TW (17) untuk short time. "Dari hasil penjualan pelaku mendapat keuntungan Rp. 500 ribu," jelas Reynold.

pros
Ilustrasi Prostitusi Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ternyata apes, ternyata yang membooking perempuan itu adalah anggota yang sedang menyamar. Sontak, wanita yang berdomisili di Johar Baru ini kaget dan hanya bisa pasrah saat ditangkap.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke polres pelabuhan tanjung priok guna proses lanjut," kata Reynold.

Usut punya usut, ternyata EGR diduga sebagai pemain lama. Motifnya diduga karena ekonomi. "Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban dan pelaku lain," tutup Reynold.

Akibat perbuatanya, EGR dikenakan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 45 jo pasal 27 ayat 1 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun. (Knu)

#Prostitusi Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi daring di komunitas forum online Kaskus yang sudah berlangsung sejak 2021.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Indonesia
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Perempuan berambut pirang berusia 23 tahun itu mengaku hanya baru sekali memberikan layanan jasa prostitusi selama di Bali sebelum aksinya terendus tim imigrasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Indonesia
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Turis perempuan Uganda berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif di situs online.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Indonesia
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Polisi bongkar sindikat eksploitasi seksual anak di bawah umur di Telegram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Indonesia
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
MAH adalah kekasih dari korban C, sementara MR berperan membuat akun aplikasi kencan yang digunakan untuk menjual korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
Indonesia
Sudah Ada 3 TSK, Penyebab Pasti Kematian Cewek BO di Pulau Pari Masih Misteri
Korban bekerja di dunia prostitusi dan seringkali melakukan open BO (booking out) dan diantar salah seorang pacar korban.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 April 2024
Sudah Ada 3 TSK, Penyebab Pasti Kematian Cewek BO di Pulau Pari Masih Misteri
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Bawah Umur Gunakan MiChat di Karawaci
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Sabtu (16/3) sekitar pukul 23.00 WIB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Maret 2024
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Bawah Umur Gunakan MiChat di Karawaci
Bagikan