Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap dua pria berinisial MAH (18) dan MR (20) di Cengkareng, Jakarta Barat karena menjual seorang anak perempuan di bawah umur berinisial C (17) menggunakan aplikasi kencan.

"TKP berada salah satu unit apartemen di wilayah hukum Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Untuk korban, berinisial C, di bawah umur. Kemudian ada dua tersangka yang berhasil kita amankan, yang pertama inisial MAH dan yang kedua MR," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (4/7).

Hasoloan menjelaskan kejahatan ini terbongkar berawal ketika kepolisian menerima sebuah video amatir yang menunjukkan seorang anak di bawah umur yang dieksploitasi. Berdasarkan laporan itu anggota Polsek Cengkareng lantas melakukan penggerebekan di unit apartemen yang ditempati pelaku.

Menurut Hasoloan, MAH adalah kekasih dari korban C, sementara MR berperan membuat akun aplikasi kencan yang digunakan untuk menjual korban. Adapun uang hasil kencan dimanfaatkan pelaku bersama korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga:

2 Wanita di Solo Diamankan di Kamar Indekos, Diduga Lakukan Prostitusi Online

"Sedangkan modus operandinya adalah salah satu tersangka yang juga memiliki hubungan dengan korban tinggal bersama di salah satu unit apartemen tersebut. Kemudian tersangka lain membuat akun media sosial untuk menawarkan korban kepada orang-orang untuk dilakukan booking out (BO)," tutur Hasoloan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 76i Juncto 88 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Kemudian untuk penerapan pasalnya kedua bisa dikenakan sanksi 10 tahun penjara," tandas Hasoloan.

Saat ini, korban sedang berada di rumah aman di bawah pengawasan lembaga terkait, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta. (*)

#Prostitusi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi daring di komunitas forum online Kaskus yang sudah berlangsung sejak 2021.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Indonesia
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Perempuan berambut pirang berusia 23 tahun itu mengaku hanya baru sekali memberikan layanan jasa prostitusi selama di Bali sebelum aksinya terendus tim imigrasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Indonesia
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Turis perempuan Uganda berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif di situs online.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Indonesia
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Polisi bongkar sindikat eksploitasi seksual anak di bawah umur di Telegram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Indonesia
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
MAH adalah kekasih dari korban C, sementara MR berperan membuat akun aplikasi kencan yang digunakan untuk menjual korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
Indonesia
Sudah Ada 3 TSK, Penyebab Pasti Kematian Cewek BO di Pulau Pari Masih Misteri
Korban bekerja di dunia prostitusi dan seringkali melakukan open BO (booking out) dan diantar salah seorang pacar korban.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 April 2024
Sudah Ada 3 TSK, Penyebab Pasti Kematian Cewek BO di Pulau Pari Masih Misteri
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Bawah Umur Gunakan MiChat di Karawaci
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Sabtu (16/3) sekitar pukul 23.00 WIB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Maret 2024
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Bawah Umur Gunakan MiChat di Karawaci
Bagikan