Polisi Bongkar Produksi “Nata de Coco" Dicampur Zat Pupuk Urea

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Oktober 2017
Polisi Bongkar Produksi “Nata de Coco

Polisi bongkar produksi Nata de Coco yang gunakan zat pupuk urea (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polres Majalengka, Jawa Barat membongkar tempat produksi pembuatan nata de coco yang dicampur dengan zat pupuk urea di Blok Sawah Leuga, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Majalengka.

Terbongkarnya, usaha ilegal nata de coco dicampur pupuk ini berawal dari laporan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, dipimpin Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto bersama anggota mendatangi tempat produksi tersebut.

"Polisi mendapat laporan warga dan langsung ditindaklanjuti ke lokasi pembuatan (nata de coco)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (30/9).

Yusri Yunus mengatakan tersangka UUA membuat nata de coco dengan cara air kelapa disaring terlebih dahulu di bak penampungan lalu dimasukan ke panci yang telah diisi air kelapa kemudian dipanaskan lalu dicampur menggunakan 500 gram gula pasir, 500 mm cuka dan 100 gram pupuk urea.

"Lalu air kelapa yang sudah mendidih disaring lagi ke dalam ember plastik kemudian diambil menggunakan gayung plastik lalu dituangkan ke baki plastik dengan ditutup menggunakan kertas koran dan diikat menggunakan karet untuk dicetak," papar Kombes Yusri Yunus.

Selanjutnya, nata de coco tersebut disimpan selama satu malam setelah itu dicampur bibit coco, setelah tercampur kemudian disimpan lagi selama satu minggu. Berdasarkan pengakuan tersangka sengaja mencampuri pupuk agar nata de coco tersebut bisa menggumpal, menjadi kenyal dan waktu memanen lebih cepat sekitar satu minggu.

"Jadi menurut tersangka apabila tidak menggunakan pupuk urea, waktu panennya lebih lama sekitar 3 - 4 minggu, juga bisa menghemat ongkos produksi," jelas Kombes Yusri Yunus.

Sejumlah barang bukti diantaranya dua buah tatakan plastik berisikan bahan nata de coco, satu buah jirigen plastik berisikan asam asetat (cuka), ½ karung pupuk urea, satu karung gula pasir, empat botol bahan nata de coco, 50 tatakan berbahan plastik, satu karung nata de coco yang sudah jadi dan dua jerigen air kelapa diamankan polisi bersama tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 135 dan atau Pasal 136 dan atau Pasal 140 UU RI No, 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Cirebon dan Jawa Barat dalam artikel: Anggota DPR Sebut Majalengka Darurat Teroris

#Pupuk Oplosan #Kimia #Polres Majalengka #Makanan Ringan #Polda Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Produsen Siomai Kena Dampak Pemusnahan Masif Ikan Sapu-Sapu Oleh Pemprov DKI
Pemerintah turut mengundang masyarakat berpartisipasi dalam skema pengawasan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Produsen Siomai Kena Dampak Pemusnahan Masif Ikan Sapu-Sapu Oleh Pemprov DKI
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Indonesia
KLH Imbau Warga Waspada, Pencemaran Sungai Cisadane Capai 22,5 Km
Sungai Cisadane Tangerang kini tercemar pestisida, akibat pabrik yang terbakar. Pencemaran meluas hingga 22,5 km.
Soffi Amira - Kamis, 12 Februari 2026
KLH Imbau Warga Waspada, Pencemaran Sungai Cisadane Capai 22,5 Km
Indonesia
Diduga Tercemar Zat Kimia, Warga Diminta Hindari Konsumsi Ikan Sungai Cisadane
Warga Kota Tangerang diminta tak mengonsumsi ikan di Sungai Cisadane, setelah adanya dugaan pencemaran zat kimia.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Diduga Tercemar Zat Kimia, Warga Diminta Hindari Konsumsi Ikan Sungai Cisadane
Indonesia
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
25 jenazah korban longsor telah diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat di posko Puskesmas Pasirlangu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
Indonesia
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Pos DVI telah berhasil mencocokkan data antemortem secara manual maupun digital melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan data tunggal kependudukan (KTP).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Lifestyle
Tepuk Keselamatan Lalu Lintas Viral di Media Sosial, Berikut Lirik Lengkapnya
Satlantas Polres Majalengka membuat Tepuk Keselamatan Lalu Lintas, yang kini viral di media sosial. Berikut adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Selasa, 14 Oktober 2025
Tepuk Keselamatan Lalu Lintas Viral di Media Sosial, Berikut Lirik Lengkapnya
Bagikan