Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Gorilla Liquid yang Dipasarkan di Instagram

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 September 2020
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Gorilla Liquid yang Dipasarkan di Instagram

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/OpenClipart-Vectors)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat pembuatan tembakau gorilla dalam bentuk liquid di kawasan Jati Asih, Bekasi. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial F (21).

Penangkapan ini informasi dari aparat yang mencurigai adanya paket berisi narkoba.

Baca Juga:

Andhika 'the Titans' Ditangkap Saat Pesan Tembakau Gorilla Pakai Go-Jek

Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Dewa Ayu Santi menuturkan, saat ditangkap, ditemukan sejumlah alat produksi liquid tembakau gorilla.

"Alat produksi. Sama bahan baku berupa serbuk yang kami amankan. Sama cairan tembakau gorilla," jelas Santi kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (2/9).

Santi menambahkan, FI yang sudah tiga bulan meracik liquid narkoba ini belajar secara otodidak.

"Dia belajar sendiri meraciknya. Ngakunya sudah tiga bulan;" ungkap Santi.

Ilustrasi. (MP/Dok Polda Jabar)
Ilustrasi. (MP/Dok Polda Jabar)

Ibu seorang anak ini menyebut, pemasaran narkoba ini melalui media online seperti Instagram.

"Langsung dia yang dia pasarkan lewat Instagram. Ada beberapa akun yang ia kelola," jelas Santi.

Dalam sepekan, F bisa memproduksi 150 sampai 200 botol.

"Bisa seminggu 150 sampai 200 botol ukuran 5 miligram. Sekitar Rp300 sampai Rp400 ribu dia jual," terang Santi.

Baca Juga:

Di Gunungkidul, Pengedar Tembakau Gorila Diciduk Polisi


Santi menjelaskan, liquid ini memiliki efek yang sangat parah daripada ganja biasa.

"Efeknya lebih parah karena ini sintetis. Bisa juga menyebkan (kematian) kalau dikonsumsi berlebih," jelas Santi.

Santi menyebut, pihaknya masih memburu kemungkinan adanya pelaku lainnya.

F dijerat pasal 114 pasal 113 dan Permenkes no 5 Tahun 2020 pasal 119

"Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun 20 tahun;" tutup Santi. (Knu)

Baca Juga:

Bahaya Tembakau Super Gorilla yang Dikonsumi Jerry Aurum untuk Kesehatan

#Tembakau Gorilla #Bekasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
Sopir Ngantuk, Truk Hebel Oleng Timpa Mobil di Ujung Menteng
Muatan hebel berhamburan ke badan jalan, menutup sebagian besar jalur dan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Jakarta–Bekasi. Kendaraan dari kedua arah terjebak antrean hingga satu jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Sopir Ngantuk, Truk Hebel Oleng Timpa Mobil di Ujung Menteng
Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Indonesia
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Sidang Tipikor Bandung dakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya menerima suap Rp 12,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek senilai Rp 107,6 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Bagikan