Polisi Bongkar Motif Eks ART Rampas Sertifikat Milik Ibu Nirina Zubir

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 November 2021
Polisi Bongkar Motif Eks ART Rampas Sertifikat Milik Ibu Nirina Zubir

Rilis penangkapan tersangka mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi merilis penangkapan mafia tanah yang menimpa keluarga selebritis Nirina Zubir. Para pelaku hanya bisa tertunduk lesu saat ditampilkan di depan Nirina.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membongkar motif tersangka yang tega merampas enam aset sertifikat milik almarhum ibunda Nirina.

Baca Juga

Polisi Blokir Rekening Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Timpa Ibu Nirina Zubir

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang udah pasti. Dari mana pastinya. Karena, dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan atau jadi hak tanggungan di bank," kata Tubagus dalam jumpa pers di Polda metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).

Tubagus yang mengenakan kemeja putih ini mengatakan, kasus mafia tanah tidak akan terjadi secara sempurna jika dilakukan satu tersangka. Namun, pada kasus ini terdapat dua klaster. Yang pertama dari pelaku RK dan E, dan klaster kedua yakni notaris.

"Ini melibatkan banyak profesi, salah satunya adalah profesi notaris," ucapnya.

Pasangan RK dan E memiliki peran untuk pengurusan tanah, surat tanah. Keduanya diminta mengurus surat tanah oleh Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir. Dari situ, lanjut Tubagus, timbul niat keduanya untuk menggelapkan sertifikat tanah tersebut.

"Timbulah niat itu dan komunikasikan dengan salah satu tersangka kita yang berperan sebagai notaris," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pembrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rilis penangkapan tersangka mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: MP/Kanu

Ada dua pelaku lain, IR dan ER yang juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Namun, dua notaris lainnya masih dalam pemanggilan polisi.

"Tentu sudah kami jadwalkan (pemeriksaan). Kemarin seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan, kemudian kita jadwalkan kembali, secepatnya," jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

Dalam penyidikan kasus ini, polisi juga telah memblokir rekening tersangka. Polisi akan mendalami aliran dana terkait hasil perampasan RK.

Selain rekening milik RK, polisi memblokir rekening suaminya, E. Polisi masih menelusuri aliran dana dari hasil perampasan tanah Nirina Zubir itu.

"Untuk sementara rekening yang kita blokir itu hanya milik Riri dan suaminya. Namun, jika dalam perkembangannya ditemukan fakta baru, dapat melakukan blokir pada rekening yang lainnya," tuturnya. (Knu)

Baca Juga

Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, Polisi Tangkap 5 Pelaku Mafia Tanah

#Nirina Zubir #Mafia Tanah #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - 2 jam, 54 menit lalu
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Bagikan