Polisi Bongkar Motif Eks ART Rampas Sertifikat Milik Ibu Nirina Zubir

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 November 2021
Polisi Bongkar Motif Eks ART Rampas Sertifikat Milik Ibu Nirina Zubir

Rilis penangkapan tersangka mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi merilis penangkapan mafia tanah yang menimpa keluarga selebritis Nirina Zubir. Para pelaku hanya bisa tertunduk lesu saat ditampilkan di depan Nirina.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membongkar motif tersangka yang tega merampas enam aset sertifikat milik almarhum ibunda Nirina.

Baca Juga

Polisi Blokir Rekening Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Timpa Ibu Nirina Zubir

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang udah pasti. Dari mana pastinya. Karena, dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan atau jadi hak tanggungan di bank," kata Tubagus dalam jumpa pers di Polda metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).

Tubagus yang mengenakan kemeja putih ini mengatakan, kasus mafia tanah tidak akan terjadi secara sempurna jika dilakukan satu tersangka. Namun, pada kasus ini terdapat dua klaster. Yang pertama dari pelaku RK dan E, dan klaster kedua yakni notaris.

"Ini melibatkan banyak profesi, salah satunya adalah profesi notaris," ucapnya.

Pasangan RK dan E memiliki peran untuk pengurusan tanah, surat tanah. Keduanya diminta mengurus surat tanah oleh Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir. Dari situ, lanjut Tubagus, timbul niat keduanya untuk menggelapkan sertifikat tanah tersebut.

"Timbulah niat itu dan komunikasikan dengan salah satu tersangka kita yang berperan sebagai notaris," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pembrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rilis penangkapan tersangka mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: MP/Kanu

Ada dua pelaku lain, IR dan ER yang juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Namun, dua notaris lainnya masih dalam pemanggilan polisi.

"Tentu sudah kami jadwalkan (pemeriksaan). Kemarin seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan, kemudian kita jadwalkan kembali, secepatnya," jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

Dalam penyidikan kasus ini, polisi juga telah memblokir rekening tersangka. Polisi akan mendalami aliran dana terkait hasil perampasan RK.

Selain rekening milik RK, polisi memblokir rekening suaminya, E. Polisi masih menelusuri aliran dana dari hasil perampasan tanah Nirina Zubir itu.

"Untuk sementara rekening yang kita blokir itu hanya milik Riri dan suaminya. Namun, jika dalam perkembangannya ditemukan fakta baru, dapat melakukan blokir pada rekening yang lainnya," tuturnya. (Knu)

Baca Juga

Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, Polisi Tangkap 5 Pelaku Mafia Tanah

#Nirina Zubir #Mafia Tanah #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Bagikan