Polisi Bongkar Jaringan Penjual Narkoba Berkode Hydra dan Lab Ganja Hidroponik di Bali
Rilis narkoba di Bali/ Humas Polri
MerahPutih.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar lab narkoba (clandestine lab) jenis ganja di vila kawasan Canggu, Badung, Bali.
Basement vila disulap menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone. Dari lokasi, tim menyita barang bukti seperti Alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, Mephedrone sebanyak 437 gram.
Bareskrim memaparkan, pelakunya melibatkan seorang WNI dibantu tiga orang WNA, yakni WN Ukraina dan satu WN Rusia.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dua tersangka adalah WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).
Baca juga:
Profil Epy Kusnandar, Viral Diduga Tersandung Narkoba
“Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan jaringan dari dua tersangka WN Ukraina,” kata Wahyu kepada wartawan di Badung, Bali, Senin (13/5).
Wahyu menyampaikan, tersangka Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di, Badung, Bali. Di mana, tersangka Konstantin Krutz ditangkap di Gianyar.
Para tersangka tersebut diduga menghasilkan ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.
Kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan Hydra atas nama KK. Jaringan 'Hydra' ini menggunakan komunikasi melalui aplikasi Telegram.
Baca juga:
"Pengguna yang hendak membeli narkoba dari jaringan ini harus tergabung dalam jaringan 'Hydra' ini terlebih dahulu. Sementara ini hanya di Bali," katanya.
Jaringan ini menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali. 'Hydra' menjadi kode dari jaringan untuk bertransaksi narkoba.
"Orang awam lewat-lewat saja enggak tahu, ternyata itu kode untuk membeli ini," katanya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta