Polisi Bongkar Jaringan Penjual Narkoba Berkode Hydra dan Lab Ganja Hidroponik di Bali


Rilis narkoba di Bali/ Humas Polri
MerahPutih.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar lab narkoba (clandestine lab) jenis ganja di vila kawasan Canggu, Badung, Bali.
Basement vila disulap menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone. Dari lokasi, tim menyita barang bukti seperti Alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, Mephedrone sebanyak 437 gram.
Bareskrim memaparkan, pelakunya melibatkan seorang WNI dibantu tiga orang WNA, yakni WN Ukraina dan satu WN Rusia.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dua tersangka adalah WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).
Baca juga:
Profil Epy Kusnandar, Viral Diduga Tersandung Narkoba
“Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan jaringan dari dua tersangka WN Ukraina,” kata Wahyu kepada wartawan di Badung, Bali, Senin (13/5).
Wahyu menyampaikan, tersangka Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di, Badung, Bali. Di mana, tersangka Konstantin Krutz ditangkap di Gianyar.
Para tersangka tersebut diduga menghasilkan ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.
Kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan Hydra atas nama KK. Jaringan 'Hydra' ini menggunakan komunikasi melalui aplikasi Telegram.
Baca juga:
"Pengguna yang hendak membeli narkoba dari jaringan ini harus tergabung dalam jaringan 'Hydra' ini terlebih dahulu. Sementara ini hanya di Bali," katanya.
Jaringan ini menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali. 'Hydra' menjadi kode dari jaringan untuk bertransaksi narkoba.
"Orang awam lewat-lewat saja enggak tahu, ternyata itu kode untuk membeli ini," katanya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
