Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bongkar Home Industri Pil Inex Palsu di Johar Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 September 2021
Polisi Bongkar Home Industri Pil Inex Palsu di Johar Baru

Polres Jakpus rilis kasus narkoba, Rabu (15/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar kasus home industri pembuatan inex palsu di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kenapa dinamakan ineks palsu? karena menggunakan bahan-bahan obat pertama diazepam, cloriflex dan pil kina," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Rabu (15/9).

Baca Juga

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

Setyo menambahkan, pelaku mendapatkan untung berlipat dari hasil menjual ineks palsu tersebut. Target pembelinya seputaran wilayah Jakarta. Untuk memberikan warna pada pil inex palsu itu, pelaku menggunakan spidol warna.

"Untuk lokasi home industri ini di Johar Baru dengan omzet dalam seminggu menghasilkan 3 ribu butir dengan nilai keuntungan fantastis," jelas Setyo.

"Karena modal yang dikeluarkan Rp 5.000 per butir. Pelaku menjual satu butir seharga Rp 200 ribu," tambahnya.

Polres Jakpus rilis kasus narkoba, Rabu (15/9). Foto: MP/Kanu
Polres Jakpus rilis kasus narkoba, Rabu (15/9). Foto: MP/Kanu

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menuturkan, usaha Home Industri itu baru berjalan sekitar 5 bulan.

Efek dari ineks palsu ini timbulnya halusinogen. Berbeda dari ineks asli yang mengandung ampetamin, biasanya pemakai harus menggunakan musik.

"Dia bisa halusinasi, paranoid, emosi tinggi melihat orang dan bermaca-macam. Efeknya untuk kesehatan sangat berbahaya, spidol warna ini untuk pil yang dicetak," kata Panji.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 60 ayat 1 b susider pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tetang psikotropika dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

"Selain itu, mereka juga dijerat dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 5 KUHP," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Bagikan