Polisi Bongkar Home Industri Pil Inex Palsu di Johar Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 September 2021
Polisi Bongkar Home Industri Pil Inex Palsu di Johar Baru

Polres Jakpus rilis kasus narkoba, Rabu (15/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar kasus home industri pembuatan inex palsu di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kenapa dinamakan ineks palsu? karena menggunakan bahan-bahan obat pertama diazepam, cloriflex dan pil kina," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Rabu (15/9).

Baca Juga

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

Setyo menambahkan, pelaku mendapatkan untung berlipat dari hasil menjual ineks palsu tersebut. Target pembelinya seputaran wilayah Jakarta. Untuk memberikan warna pada pil inex palsu itu, pelaku menggunakan spidol warna.

"Untuk lokasi home industri ini di Johar Baru dengan omzet dalam seminggu menghasilkan 3 ribu butir dengan nilai keuntungan fantastis," jelas Setyo.

"Karena modal yang dikeluarkan Rp 5.000 per butir. Pelaku menjual satu butir seharga Rp 200 ribu," tambahnya.

Polres Jakpus rilis kasus narkoba, Rabu (15/9). Foto: MP/Kanu
Polres Jakpus rilis kasus narkoba, Rabu (15/9). Foto: MP/Kanu

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menuturkan, usaha Home Industri itu baru berjalan sekitar 5 bulan.

Efek dari ineks palsu ini timbulnya halusinogen. Berbeda dari ineks asli yang mengandung ampetamin, biasanya pemakai harus menggunakan musik.

"Dia bisa halusinasi, paranoid, emosi tinggi melihat orang dan bermaca-macam. Efeknya untuk kesehatan sangat berbahaya, spidol warna ini untuk pil yang dicetak," kata Panji.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 60 ayat 1 b susider pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tetang psikotropika dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

"Selain itu, mereka juga dijerat dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 5 KUHP," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Bagikan