Polisi Boleh Jadi Anggota Ormas

Fadhli Fadhli - Senin, 16 Januari 2017
Polisi Boleh Jadi Anggota Ormas

Brigjen Pol Rikwanto saat menggelar konferensi pers di ruang Div Humas Mabes Polri, Senin (16/1) (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Bentrokan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) versus Front Pembela Islam (FPI) di Bandung, Jawa Barat, usai pemeriksaan Habib Rizieq, berbuntut panjang. FPI mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan dicopot dari jabatannya.

FPI menilai, Anton berada dibalik pembiaran aksi anarkis GMBI yang mengakibatkan sejumlah anggota FPI luka-luka.

Terkait hal tersebut, ribuan massa FPI menggeruduk Propam Mabes Polri untuk melaporkan Kapolda Jabar terkait kasus pelanggaran kode etik kepolisian dan kasus penganiayaan terhadap anggotanya. Dalam laporannya, FPI menuntut agar Polri melakukan investigasi menyeluruh soal bentrokan di Bandung.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan telah menerima perwakilan ormas FPI dengan baik dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Semua kita terima, kita dalami dan yang jadi catatan yang disampaikan perwakilan tadi soal penyebab bentrokan," kata Rikwanto, di ruang Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Lebih lanjut, menjawab pertanyaan wartawan soal keterlibatan petinggi Polri dalam ormas. Rikwanto menegaskan merupakan hal lumrah anggota polri menduduki jabatan di ormas tertentu.

"Pimpinan, pembina atau ketua perkumpulan dari anggota kepolisian diperbolehkan dari pangkat terendah sampai tertinggi, banyak kok anggota polri yang diminta menjadi ketua perkumpulan, tidak masalah dan biasa," terangnya.

Menurutnya, anggota polri yang menjadi ketua atau bagian dari ormas adalah hal biasa. Termasuk Kapolda Jabar yang menjadi Pembina GMBI.

"Terkait pak Anton, sudah mendapat izin dari Kapolri," imbuhnya.

Rikwanto pun berharap, publik bisa membedakan antara kasus hukum dengan jabatan Pembina GMBI.

"Harus dipisahkan, kalau kasus hukum berkaitan dengan siapa yang berbuat apa. Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana, kami akan proses secara pidana," ucapnya.

Sebelumnya, di lokasi yang berbeda, sejumlah perwakilan ormas FPI melaporkan adanya dugaan pembiaran aksi anarkisme anggota GMBI. Sekira 17 anggota FPI bertemu dengan Brigjen Rikwanto dan Kombes Awi di Mabes Polri.

"Kami melaporkan kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Pol Anton Charliyan, dan kami mendesak agar polisi segera melakukan investigasi terkait bentrokan di Bandung," kata Tim Advokasi FPI Munarman, usai menggelar pertemuan di Mabes Polri, Senin (16/1).

Munarman menegaskan pembiaran yang dilakukan oleh Polda Jabar merupakan pelanggaran yang harus diproses.

"Kami menilai kericuhan yang terjadi di Jawa Barat adalah skandal. Untuk itu kami menuntut Kapolda Jabar dicopot," pungkasnya.

#Munarman #Ormas #GMBI #Front Pembela Islam #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan