Polisi Bocorkan Kriteria Tempat yang Jadi Lokasi Penilangan Uji Emisi
Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta akan kembali diterapkan pada tanggal 1 November 2023 mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan secara teknis pelaksanaan tilang uji emisi akan berfokus di wilayah yang memiliki kualitas udara dengan polusi udara yang tinggi.
Baca Juga:
“Kita juga akan di tempat-tempat tertentu, misalnya daerah mana yang masih tinggi polusinya, ya kita akan menyasarnya ke sana,” ujar Latif di Jakarta, Senin (16/10).
Kendati demikian Latif belum menyampaikan lebih jauh perihal lokasi-lokasi yang rencananya akan dilaksanakan tilang uji emisi.
Baca Juga:
Tak Hanya Sanksi, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Lakukan Edukasi Uji Emisi
"Nanti mana, tempat mana yang kualitas udaranya masih ini (buruk) kita ke sana kita sasar ke sana,” lanjutnya.
Menurut Latif, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal pelaksanaan teknis lebih jauhnya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Nanti kita teknisnya akan kita bicarakan lebih lanjut, sehingga masyarakat juga nyaman, yang penting gitu kan. Jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Pengamat Ungkap Rencana Tilang Uji Emisi Kembali akan Timbulkan Kecurigaan di Masyarakat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar