Polisi Bertindak Cepat dengan Bikin Laporan Model A untuk Selidiki Penjarahan di Rumah Eko Patrio
Massa datangi rumah politikus Eko Patrio.
Merahputih.com - Kepolisian membuat Laporan Polisi Model A untuk menyelidiki kasus penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal dengan nama Eko Patrio. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 30 Agustus, di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, laporan tersebut dibuat untuk memulai proses penyelidikan. Laporan Polisi Model A adalah laporan resmi yang dibuat oleh pihak kepolisian saat ada dugaan tindak pidana.
"Kita sudah buat laporan polisi model A untuk kita melakukan penyelidikan," ujar Kombes Ary, Senin (1/9).
Baca juga:
Polisi Mulai Cari Penjarah Rumah Anggota DPR Eko Patrio, Ingin Suasana Segera Kondusif
Ia berjanji akan mengungkap para pelaku dan dalangnya, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk rekaman CCTV.
Penjarahan itu sendiri terjadi saat rumah Eko Patrio terlihat dalam kondisi berantakan, dengan perabotan seperti kursi, lampu, dan barang elektronik yang berserakan.
Kaca pintu dan jendela pecah, dan sejumlah orang terlihat mengangkut barang-barang seperti koper, pengeras suara, dan kasur keluar dari rumah.
"Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan itu sendiri," ucap Nicolas.
Baca juga:
Petugas keamanan yang berjaga tidak dapat menghentikan massa yang terus berdatangan, di mana banyak dari mereka mengaku mengetahui penjarahan tersebut dari video siaran langsung dan potongan klip yang viral di media sosial.
Penjarahan terjadi setelah Eko Patrio menuai kontroversi akibat video parodi "discjokey" yang diunggahnya di TikTok, yang dianggap tidak sensitif. Meskipun ia telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi di Instagram pada malam hari Sabtu, 30 Agustus, insiden penjarahan itu tetap terjadi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra