Polisi Berlebihan Tangani Demo Anarkis Ribuan Karyawan Freeport?

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 September 2017
Polisi Berlebihan Tangani Demo Anarkis Ribuan Karyawan Freeport?

Personil kepolisian berjaga di lokasi unjuk rasa karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia di Cek Point Mile 28, Timika (ANTARA FOTO/Spedy Paereng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Demo ribuan karyawan PT Freeport beberapa waktu lalu masih menyimpan masalah. Polisi diduga terlalu berlebihan tangani demo anarkistis tersebut.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan langkah-langkah yang dilakukan oleh polisi dalam menangani kasus itu seperti menyita berkas-berkas administrasi dari kantor sekretariat PUK SP-KEP SPSI PT Freeport dan membongkar paksa tenda-tenda para pengunjuk rasa sudah sesuai prosedur hukum.

"Prinsipnya kita mau menjaga situasi kamtibmas di Mimika dan menegakkan hukum. Kalau ada pihak yang menilai apa yang kami lakukan kurang pas, silakan saja sebagai bahan koreksi kami," kata Victor Mackbon di Timika, Senin (11/9).

Vicktor menegaskan, tindakan hukum yang dilakukan kepada para pengunjuk rasa karena didasarkan pada fakta bahwa secara nyata mereka telah melakukan perusakan, pembakaran, bahkan penganiayaan kepada orang lain.

"Terus apakah kami harus diam kalau sudah begitu? Kami tidak bisa membiarkan kondisi seperti itu terjadi di depan mata kita semua. Seharusnya semua pihak mendukung upaya-upaya aparat penegak hukum," ujar Victor.

Kapolres Mimika juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan dengan langkah hukum yang dilakukan aparat agar mengadukan permasalahan tersebut secara hukum.

"Kalau dinilai tidak pas, tolong disampaikan tidak pasnya dimana. Silakan lakukan praperadilan kalau memang merasa apa yang dilakukan aparat tidak pas. Kami tidak bisa membiarkan penjahat mengganggu kamtibmas," tegas Victor.

Polres Mimika telah menetapkan 11 orang tersangka dan memeriksa 28 orang saksi terkait kasus unjuk rasa yang berujung anarkis di Check Point 28, Terminal Gorong-gorong dan kompleks perkantoran PT Petrosea pada 19 Agustus lalu.

Polisi bahkan menetapkan dua orang pengunjuk rasa tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam waktu dekat polisi akan menyebarkan serta mempublikasikan identitas kedua DPO tersebut ke media massa.

Menurut Victor, kedua DPO tersebut diduga melakukan tindak pidana perusakan dan pembakaran berbagai fasilitas milik PT Freeport di Check Point 28, Terminal Gorong-gorong serta perkantoran PT Petrosea di Jalan Cenderawasih.

"Kami juga akan memperbanyak tersangka dari pelaku yang beraksi di lapangan. Kami menyarankan agar mereka segera menyerahkan diri. Data sudah ada pada kami. Dalam waktu dekat data kedua DPO tersebut akan kami kirim ke semua Polda," kata AKBP Victor Dean Mackbon.(*)

#PT. Freeport #Kisruh Saham Freeport #Demo Buruh #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Ada dua agenda besar yang menjadi fokus pelayanan dan pengamanan aparat. Pertama, May Day Fiesta 2026 di kawasan Monas.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
PT Freeport Indonesia, menjadikan peringatan HUT ini, dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang karyawan yang gugur dalam insiden yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
Indonesia
Pemerintah Targetkan Saham RI di PT Freeport Naik Jadi 63 Persen hingga 2041
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, saham Indonesia di PT Freeport naik menjadi 63 persen pada 2041.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Pemerintah Targetkan Saham RI di PT Freeport Naik Jadi 63 Persen hingga 2041
Indonesia
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia juga sepakat berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Bagikan