Polisi Berlakukan Ganjil Genap Jika Mau Berwisata ke Puncak Bogor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 September 2021
Polisi Berlakukan Ganjil Genap Jika Mau Berwisata ke Puncak Bogor

Ganjil genap Bogor. (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Bogor mulai uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat yang akan memasuki Jalur Puncak, Jumat (3/8) sampai Minggu (5/8). Wisatawan mengarah ke Puncak juga diminta menunjukkan sertifikat vaksin.

Dalam pelaksanaan sistem ganjil genap ini, terdapat tujuh titik check point yang dijaga oleh petugas. Yaitu mulai dari Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Pos Cibanon, Pos Bendungan, dan tiga titik berada di Jalur Babakan Madang, yaitu Belanova dan pintu Gerbang Sentul.

Baca Juga:

Ganjil Genap di Kawasan Bogor Berlangsung 24 Jam

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, penerapan sistem ganjil genap ini akan diberlakukan tiap akhir pekan yang dimulai hari ini selama dua pekan.

"Semua kendaraan berpelat Bogor maupun luar Bogor pun akan dikenakan pemberlakuan ganjil genap,” jelas Harun kepada wartawan.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan pribadi yang memasuki kawasan puncak dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal pada hari tersebut akan diminta putar balik.

"Hari ini tanggal ganjil. Artinya pelat nomor kendaraan akhiran genap akan diputar balik,” jelasnya.

Tak hanya itu, bila aturan plat sudah dipenuhi, pengendara diminta memperlihatkan bukti sudah menjalani vaksinasi.

"Mealui aplikasi Pedulilindungi pengendara pun akan diminta untuk memperlihatkan kepada petugas bukti bahwa yang bersangkutan telah divaksin," kata Harun.

Ganjil Genap di Bogor. (Foto: Antara)
Ganjil Genap di Bogor. (Foto: Antara)

Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut ada beberapa kendaraan pengecualian yang dapat melintasi jalur Puncak.

Yakni kendaraan damkar, ambulans/mobil jenazah, media, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik, dan kondisi darurat lainnya.

Harun yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengharapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat pun dapat mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan nantinya.

"Agar pemberlakuan ganjil genap ini pun akan berjalan dengan aman dan kondusif," tutup Harun. (Knu)

Baca Juga:

Puluhan Kendaraan Ditindak Gegara Langgar Ganjil Genap

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Puncak Bogor #Wisata
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Pilihan Asik Short Escape di PIK, Liburan Panjang Tetap Seru Tanpa Harus Keluar Jakarta
Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) menawarkan banyak pilihan lokasi berlibur singkat tanpa harus bepergian terlalu jauh, tetapi tetap seru dan asik.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Pilihan Asik Short Escape di PIK, Liburan Panjang Tetap Seru Tanpa Harus Keluar Jakarta
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Travel
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Bali All-Access Pass membuka akses ke lebih dari 50 destinasi unggulan dalam satu pengalaman yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Travel
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Wisatawan internasional yang datang untuk konser BTS pada Maret dan awal April tinggal lebih lama dan menghabiskan uang secara signifikan lebih besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Indonesia
Masuk Ancol Satu Mobil Beramai-Ramai Kena Harga Flat Rp 120 Ribu
Program promo ini berlaku untuk mobil pribadi nonkomersial, jadi cocok sekali buat pengunjung yang ingin datang beramai-ramai dalam satu kendaraan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Masuk Ancol Satu Mobil Beramai-Ramai Kena Harga Flat Rp 120 Ribu
Indonesia
Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun
Dengan jarak tempuh mencapai 1.031 kilometer, KA Blambangan Ekspres menjadi relasi kereta api terpanjang di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun
Indonesia
Batasi 1.000 Wisatawan Sehari, Taman Nasional Komodo: Banyak Wisata Lain di Flores
Balai Taman Nasional (BTN) Komodo mengimbau wisatawan untuk tidak hanya fokus ke kawasan Taman Nasional Komodo, yang kini menerapkan kuota kunjungan harian sebanyak 1.000 orang
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Batasi 1.000 Wisatawan Sehari, Taman Nasional Komodo: Banyak Wisata Lain di Flores
Bagikan