Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ganjil Genap di Kawasan Bogor Berlangsung 24 Jam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 September 2021
 Ganjil Genap di Kawasan Bogor Berlangsung 24 Jam

Ganjil genap Bogor. (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Uji coba pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan dimulai pada Jumat (3/9) besok. Aturan ini berlaku selama akhir pekan untuk kendaraan yang melintas dari Jakarta menuju Puncak, Bogor.

"Berlaku 24 jam," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun kepada wartawan, Kamis (2/9).

Uji coba nanti akan dimulai pada Jumat siang. Kemudian dimulai dari pagi sampai malam pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:

Puluhan Kendaraan Ditindak Gegara Langgar Ganjil Genap

Harun menjelaskan, uji coba aturan ganjil genap hanya akan berlaku sampai dengan Minggu (5/9) dengan sanksi berupa putar balik arah untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya.

"Ini semua masih uji coba sambil kami melihat apa kelebihan dan kekurangannya," ujar mantan penyidik KPK ini.

Ia mengatakan, mendukung penerapan uji coba ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor ini, tim Satgas COVID-19 akan mendirikan 7 titik penyekatan menuju kawasan Puncak.

Titik penyekatan tersebut antara lain, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, Rainbow Hills, serta dua lokasi di kawasan Sentul.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, masih melarang operasional tempat wisata pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 31 Agustus - 6 September 2021.

"Masih (ditutup), masih diawasi oleh tim monitoring dari satgas untuk pariwisata," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin.

Ganjil Genap. (Foto: Antara)
Ganjil Genap. (Foto: Antara)

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa hanya Taman Safari Indonesia (TSI) di Kawasan Puncak, Bogor yang diizinkan beroperasi lantaran tergolong tempat konservasi satwa.

"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit untuk hewan biayanya cukup tinggi," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri Nomor 38/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3, dan 2 dan 2COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. (Knu)

Baca Juga:

Mulai Berlaku Akhir Pekan, Ini Tujuh Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #PPKM Level 1-4 #Puncak Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Skema satu arah atau one way mulai diberlakukan pada H+1 Lebaran.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Indonesia
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Rekayasa lalu lintas one way diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, khususnya saat terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak guna mengurai kepadatan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Bagikan