Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Puluhan Kendaraan Ditindak Gegara Langgar Ganjil Genap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 September 2021
Puluhan Kendaraan Ditindak Gegara Langgar Ganjil Genap

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap puluhan unit kendaraan pelanggar ganjil genap, Rabu (1/9) sejak pukul 06.00-14.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, puluhan kendaraan tersebut ditilang secara manual. Kendaraan tersebut melintasi tiga kawasan yang menerapkan sistem ganjil genap.

Baca Juga

PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta

"Sampai siang ini sudah 28 tilang terhadap Gage. Semuanya tilang manual," kata Sambodo pada Rabu (1/9).

Situasi arus lalu lintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil-genap cenderung lebih lengang dibandingkan hari sebelumnya. Presentase mobilitas kendaraan berkurang 5 sampai 10 persen.

"Lebih longgar dari biasanya. Memang ada penurunan," ujar Sambodo.

Ada dua cara yang dilakukan pihak kepolisian menindak pelanggar ganjil genap yakni memanfaatkan ETLE dan ditilang secara manual.

Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

"Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan ETLE dan dengan tilang secara manual," ujar Sambodo.

Namun demikian, pihaknya dalam hal ini lebih mengutamakan tilang manual. Hal itu dikarenakan, kamera ETLE yang terpasang di ruas jalan ganjil genap saat ini masih minim.

Adapun tiga ruas jalan yang diterapkan ganjil genap adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said. "ETLE kan tidak di semua tempat, misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman Thamrin ada beberapa titik," sebut Sambodo.

Baca Juga

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Mulai Besok

Kemudian untuk mengawasi jalannya sistem ganjil genap di tiga ruas tersebut, kata Sambodo, anggota patroli untuk melihat kendaraan yang melakukan pelanggaran. Lalu juga ada personel yang disiagakan di kawasan-kawasan ganjil genap.

"Kalau ketangkap sama anggota saya di tengah (jalan) maka itu akan dilakukan penindakan dengan tilang," tutur Sambodo. (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Bagikan