Polisi Belum Bisa Pastikan Jalan Medan Merdeka Akan Dibuka
Kawasan Medan Merdeka Barat (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Aparat Kepolisian belum bisa memastikan kapan Jalan Medan Merdeka Barat akan kembali dibuka, meski sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) agenda pendahuluan sudah selesai.
"Nanti kita lihat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan di Jakarta, Jumat (14/6).
Harry pun mengapresiasi semua peserta aksi sidang sengketa pemilu yang telah mengikuti aturan dalam penyampaian pendapat. Harry sebut aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini berlangsung secara tertib dan aman.
"Kegiatan sampai sore ini aman terkendali dan sampai sore ini tidak ada beberapa aksi massa dan hari ini sudah clear," jelasnya.
Diketahui, ditutupnya jalan tersebut untuk pengamanan menyusul adanya aksi demonstrasi kawal sidang MK yang digelar di kawasan patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Imbas dari penutupan jalan tersebut, polisi memberlakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas.
Sejumlah polisi lalu lintas terlihat berjaga-jaga di persimpangan Jalan MH Thamrin untuk memberitahu para pengendara motor dan mobil bahwa Jalan Merdeka Barat tidak bisa dilintasi karena sedang ditutup untuk sementara waktu.
BACA JUGA: Tim Hukum: Pilpres 2019, Lawan Prabowo-Sandi Bukan Hanya Jokowi-Ma'ruf
Massa Ormas Islam Demo Polresta Surakarta, Desak MK Netral Dalam Sengketa Pilpres
Tampak kendaraan dari arah Jalan MH Thamrin dan Jalan Budi Kemuliaan yang hendak melintas ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan. Penutupan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan dari kedua arah, baik dari kawasan Istana Negara ataupun dari Jalan MH Thamrin.
Sedangkan, arus lalu lintas di kawasan Patung Kuda (Arjuna Wijaya)-Monas, Jakarta Pusat, terpantau ramai lancar. Petugas kepolisian dibantu personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak sibuk mengatur arus lalu lintas.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik