Polisi Bantah Pembunuhan Nurbaety Rofiq Terkait Pekerjaan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 20 Juli 2015
Polisi Bantah Pembunuhan Nurbaety Rofiq Terkait Pekerjaan

Wartawati yang tewas terbunuh di rumahnya, Bojonggede, Bogor. (Foto Facebook Nur Baety Rofiq)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Tiga dari empat pelaku pembunuhan wartawati Nurbaety Rofiq, 44 tahun, dibekuk polisi di daerah Bojong Gede, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7) dini hari tadi. Polisi memastikan pembunuhan tidak ada kaitan dengan sesuatu yang sedang dikerjakan korban. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pelaku berjumlah empat orang (bukan tiga seperti yang disebutkan sebelumnya). Ketiga pelaku ditangkap di Bojong Gede, Depok, Jawa Barat, dini hari tadi sekira pukul 3.30 wib. Satu orang lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. 

"Saat ini ketiga pelaku berhasil diamankan. Pembunuhan itu tidak berkaitan dengan profesi korban sebagai wartawati ataupun sesuatu yang sedang dikerjakannya," jelas Krishna kepada wartawan. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai motif pembunuhan Krishna enggan menjelaskan. Ia hanya menambahkan kasusnya kini ditangani Polresta Depok. 

Seperti diketahui, Nurbaety ditemukan tewas di rumahnya di perumahan Gaperi RT 01 RW 09, Blok CN-6, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Sabtu (18/7). Mayat Nurbaety ditemukan oleh keluarganya yang hendak bersilaturahim. Saat ditemukan posisi Nurbaety tertelungkup dengan wajah menghadap lantai dan celana melorot sehingga kelihatan celana dalamnya. Laptop dan ponsel korban diketahui hilang. (Luh) 

Baca Juga: 

Pelaku Pembunuhan Nurbaety Lebih dari Satu

Nurbaety, Wartawati Seribu Kantor

Akhir Cerita Wartawati Nurbaety Rafiq

#Wartawan Nurbaety Rofiq #Wartawan #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Bagikan