Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
Jajaran petugas dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1). (Foto Twitter TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Puluhan polisi dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya terus melakukan perburuan jaringan pengedar narkoba yang mengeroyok Bripka Taufik Hidayat pada penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi 4, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1). Polisi menggerebek lokasi pengedar narkoba yang bersembunyi di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) sore.
Upaya penangkapan diwarnai aksi baku tembak antara polisi dan pengedar narkoba.
Meski sudah terkepung, pengedar narkoba itu enggan menyerah dan malah menembak petugas gabungan dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya.
Salah satu pengedar narkoba bertato dan berkaus hijau tewas dalam baku tembak tersebut.
Aksi penggerebekan ini disaksikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, serta Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo.
Sebelumnya, Priyooza Wijaya alias Ade Badak (38), yang membacok Bripka Taufik tewas ditembak petugas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Ade melawan dan mengancam petugas dengan sebilah pedang saat akan ditangkap.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72