Polisi Bakal Hentikan Kasus Tudingan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 November 2019
Polisi Bakal Hentikan Kasus Tudingan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dukung Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4). (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyebut laporan politisi PDIP-Perjuangan Dewi Tanjung yang menuding kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah rekayasa berpotensi dihentikan.

Dirreskimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya telah bersurat dengan Ditreskrimum selaku pihak yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca Juga:

Teror Air Keras di Jakarta Barat Diduga Bermula dari Kasus Novel?

Hal itu dilakukan karena pihaknya mau menyelidiki tudingan Dewi Tanjung yang menyebut kasus rekayasa. Apabila dalam penyelidikan dan penyidikan pihak Ditreskrimum terkait kasus penyiraman itu ternyata fakta, maka sudah pasti laporan Dewi langsung dihentikan.

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"Saya bersurat, nanti disampaikan secara resmi juga saya berita acara pemeriksaan kalau hasilnya benar dari hasil penyelidikan atau penyidikan kita dapat bahwa benar ada luka seperti apa, tidak ada rekayasa mungkin kasusnya akan dihentikan," ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/11).

Iwan menjelaskan pihaknya tak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus penyiraman air keras Novel untuk menindaklanjuti laporan Dewi Tanjung ini. Sebab, Ditreskrimum sudah menangani kasus penyiraman air keras Novel sejak awal. Maka dari itu, pihaknya tinggal meminta data penyelidikan dan penyidikan yanh dilakukan oleh Ditreskrimum untuk memastikan tudingan Dewi Tanjung.

"Proses kasus ini sudah lama ditangani teman-teman di krimum, sehingga saya pikir saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang. Saya tinggal berkoordinasi saja dengan teman-teman di Krimum gimana perkembangan hasil penyelidikan mereka terkait dengan yang dianggap bahwa rekayasa itu. Teman-temann krimum punya datanya semua bahwa hasil visum, hasil pemeriksaan dokter apa, semua ada," ujarnya.

Baca Juga:

Kapolri Akui Tak Mudah Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel

Lebih lanjut, dia mengatakan, laporan Dewi Tanjung tetap diterima karena adalah hal wajar polisi menerimanya. Namun apabila memang laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana, maka sekali lagi laporan akan dihentikan.

Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)
Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

"Namanya masyarakat siapa pun melapor, harus kita terima, kemudian kita lakukan pengkajian kepada laporannya, dari situ dilakukan pengkajian terhadap laporannya itu. Dari situ dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Kan yang dilaporkan adalah masalah rekayasa. Sebenarnya pembuktiannya gak terlalu sulit untuk itu," katanya lagi.

Sebelumnya, Dewi Tanjung membuat laporan polisi pada Rabu 6 November 2019. Menurut dia, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara. Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dalam pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Segera Hentikan Laporan Tudingan Rekayasa Kasus Novel

#Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Bagikan