Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerjunkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi pendistribusian LPG (Elpiji) 3 kg.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, satgas tersebut bakal melakukan upaya penegakan hukum jika ditemukan ada penyalahgunaan gas LPG 3 kg.
"Melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (4/2).
Ade Ary menerangkan, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan stok LPG subsidi tetap tersedia.
Baca juga:
Beli Elpiji 3 Kg Harus ke Pangkalan Resmi dan Bawa KTP, Ekonom: Menyusahkan dan Bikin Ribet
Selain itu, pihaknya turut melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi agar LPG subsidi tepat sasaran dan tidak mengalami gangguan.
"Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutup Ade Ary.
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 Kg. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer elpiji 3 kg.
Akibat kebijakan ini, antrean warga yang hendak membeli gas LPG 3 kg terjadi di sejumlah daerah. Tak hanya itu, warga di beberapa daerah juga mengeluh mulai kesulitan mencari gas melon tersebut. (Knu)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti