Headline

Polisi Ancam Kerahkan Interpol Buru Veronica Koman

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 September 2019
 Polisi Ancam Kerahkan Interpol Buru Veronica Koman

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (Foto: ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengultimatum tersangka kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian Veronica Koman untuk segera memenuhi panggilan polisi.

Polda Jatim juga sudah memberikan batas waktu pada Rabu (18/9) kepada aktivis dan pegiat advokasi HAM warga Papua itu. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menuturkan pihaknya memberi tambahan waktu hingga lima hari ke depan.

Baca Juga:

Gubernur Papua Barat Tunggu Presiden Jokowi Berdialog dengan Warganya

"Namun kami ada batas 5 hari, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Divhubinter. Tapi tanggal 18 September ini adalah batas akhir pada Veronica," katanya di kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/9).

Jika hingga Rabu (18/9) pekan depan, Veronica Koman belum juga memenuhi panggilan Polda Jatim. Luki menegaskan, pihaknya akan menetapkan nama Veronica Koman dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dan setelah itu kami akan melakukan proses pengiriman surat kepada kepolisian Australia untuk membawa Veronica ke KBRI atau kepada Kepolisian RI," ujarnya.

Veronica Koman bakal diburu interpol
Aktivis HAM dan pegiat advokasi mahasiswa Papua, Veronica Koman (Kiri) (Foto: FB/Veronica Koman)

Dan bersamaan dengan penetapan DPO itu, lanjut Luki, pihaknya juga akan mengeluarkan surat Red Notice terhadap Veronica Koman.

"Kami mengirimkan Red Notice yang nanti dari pihak hubInter digelar di Perancis, karena harus memenuhi penetapan-penetapannya," jelasnya.

Jika sudah dipastikan, maka penetapan red notice tersangka Veronica Koman akan disebar ke 190 negara.

"Kalau memang sudah memenuhi maka akan disebar ke 190 negara," jelas dia.

Selain itu, Luki menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Konjen Australia di Surabaya untuk memastikan keberadaan Veronica. Luki mengatakan polisi juga telah mendapatkan respons baik dari Konjen Australia.

"Bahkan kemarin Pak Wakapolda berusaha berkoordinasi ke Konjen untuk langkah koordinasi. Karena Saudara Veronica suaminya WN Australia. Jadi kami melakukan pendekatan mendapat respons yang baik dari Konjen bahwa yang bersangkutan menyerahkan semua kepada pihak Polri, mengingat yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia," papar Luki.

"(Konjen) akan membantu mengomunikasikan dengan pihak Australia di salah satu kota. Mudah-mudahan ini peluang yang baik, bisa dimanfaatkan Veronica.

Baca Juga:

PBNU Ingatkan Pemerintah Agar Hati-Hati Tangani Masalah Papua

Veronica diduga berada di luar negeri saat demo di depan asrama mahasiswa Papua tersebut.

Namun, menurut keterangan polisi, pengacara HAM tersebut diduga menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua melalui akun Twitter-nya.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital Veronica Koman.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan beberapa di luar negeri.(Knu)

Baca Juga:

Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman

#Konflik Papua #Interpol #Penyebar Hoaks #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Alasan Bahlil meminta harga token listrik dinaikkan agara PLN tak rugi dan rakyat jadi belajar untuk berhemat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Buron internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33) bersama dua rekannya terlibat kasus pembunuhan brutal di Rumania.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Bagikan