Headline

Polisi Ancam Kerahkan Interpol Buru Veronica Koman

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 September 2019
 Polisi Ancam Kerahkan Interpol Buru Veronica Koman

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (Foto: ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengultimatum tersangka kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian Veronica Koman untuk segera memenuhi panggilan polisi.

Polda Jatim juga sudah memberikan batas waktu pada Rabu (18/9) kepada aktivis dan pegiat advokasi HAM warga Papua itu. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menuturkan pihaknya memberi tambahan waktu hingga lima hari ke depan.

Baca Juga:

Gubernur Papua Barat Tunggu Presiden Jokowi Berdialog dengan Warganya

"Namun kami ada batas 5 hari, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Divhubinter. Tapi tanggal 18 September ini adalah batas akhir pada Veronica," katanya di kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/9).

Jika hingga Rabu (18/9) pekan depan, Veronica Koman belum juga memenuhi panggilan Polda Jatim. Luki menegaskan, pihaknya akan menetapkan nama Veronica Koman dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dan setelah itu kami akan melakukan proses pengiriman surat kepada kepolisian Australia untuk membawa Veronica ke KBRI atau kepada Kepolisian RI," ujarnya.

Veronica Koman bakal diburu interpol
Aktivis HAM dan pegiat advokasi mahasiswa Papua, Veronica Koman (Kiri) (Foto: FB/Veronica Koman)

Dan bersamaan dengan penetapan DPO itu, lanjut Luki, pihaknya juga akan mengeluarkan surat Red Notice terhadap Veronica Koman.

"Kami mengirimkan Red Notice yang nanti dari pihak hubInter digelar di Perancis, karena harus memenuhi penetapan-penetapannya," jelasnya.

Jika sudah dipastikan, maka penetapan red notice tersangka Veronica Koman akan disebar ke 190 negara.

"Kalau memang sudah memenuhi maka akan disebar ke 190 negara," jelas dia.

Selain itu, Luki menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Konjen Australia di Surabaya untuk memastikan keberadaan Veronica. Luki mengatakan polisi juga telah mendapatkan respons baik dari Konjen Australia.

"Bahkan kemarin Pak Wakapolda berusaha berkoordinasi ke Konjen untuk langkah koordinasi. Karena Saudara Veronica suaminya WN Australia. Jadi kami melakukan pendekatan mendapat respons yang baik dari Konjen bahwa yang bersangkutan menyerahkan semua kepada pihak Polri, mengingat yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia," papar Luki.

"(Konjen) akan membantu mengomunikasikan dengan pihak Australia di salah satu kota. Mudah-mudahan ini peluang yang baik, bisa dimanfaatkan Veronica.

Baca Juga:

PBNU Ingatkan Pemerintah Agar Hati-Hati Tangani Masalah Papua

Veronica diduga berada di luar negeri saat demo di depan asrama mahasiswa Papua tersebut.

Namun, menurut keterangan polisi, pengacara HAM tersebut diduga menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua melalui akun Twitter-nya.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital Veronica Koman.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan beberapa di luar negeri.(Knu)

Baca Juga:

Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman

#Konflik Papua #Interpol #Penyebar Hoaks #Ujaran Kebencian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Bagikan