Polisi Amankan Sembilan Pengunjuk Rasa Positif Narkoba di Makassar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 April 2022
Polisi Amankan Sembilan Pengunjuk Rasa Positif Narkoba di Makassar

Suasana pengamanan aksi 11 April 2022 yang berakhir bentrok di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/4/2022). ANTARA/Darwin Fatir.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 64 orang diamankan saat pengamanan unjuk rasa pada Senin (11/4) yang berlangsung ricuh, di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada 64 orang yang diamankan saat terjadinya aksi kemarin. Hasil pemeriksaannya ada sembilan orang positif sabu," ujar Kepala Polisi Resor Kota Makassar Kombes Budhi Haryanto menyebutkan kepada wartawan, Selasa (12/4).

Sembilan orang tersebut, kata Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya positif zat amphetamine, sehingga akan diproses lebih lanjut untuk pengembangan. Selain itu, ada tiga orang pengunjuk rasa diamankan karena membawa senjata tajam.

Baca Juga:

Disdik DKI Tak Akan Beri Sanksi Pelajar Ikut Demo di DPR

"Mereka yang positif sabu serta yang membawa senjata tajam akan dilanjutkan (proses hukum) dan kita kembangkan," katanya menegaskan, seperti dikutip Antara.

Jumlah pengunjuk rasa yang diamankan tersebut tersebar di beberapa titik bentrokan seperti di bawah jembatan layang, sekitar wilayah kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo, kampus Universitas Negeri Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani dan kampus Unismuh Jalan Sultan Alauddin.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menyebutkan, jumlah massa yang turun dalam aksi itu diperkirakan 2.000-an orang. Diduga ada kelompok penyusup ikut serta dalam aksi sehingga menyebabkan kericuhan hingga terjadi bentrokan.

Baca Juga:

Ini Penyebab Perwira Muda Polri Gugur saat Jaga Demo di Kendari

Kericuhan itu dipicu oknum kelompok tertentu sengaja melempar batu ke arah pagar serta ke dalam kantor DPRD Sulsel untuk memprovokasi massa. Polisi telah memperingatkan melalui pengeras suara dengan cara persuasif, namun tidak digubris dan berusaha mendobrak pagar kantor dewan setempat.

"Mereka ini sudah kita peringatkan (mahasiswa) untuk menghentikan pelemparan, karena akan merusak apalagi kantor pemerintah dan juga dewan, tapi tidak digubris," ucapnya kepada wartawan Senin (11/4) malam.

"Mau tidak mau kita lakukan pendorongan, tetapi kita sampaikan persuasif, namun mereka tidak mendengarkan. Terpaksa kita gunakan gas air mata," ujarnya menambahkan. (*)

Baca Juga:

Tangkap Ratusan Pelajar Diduga Mau Ikut Demo, Polisi Beri Vaksin dan Perjanjian

#Makassar #Demo Mahasiswa #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Untuk sementara ini, Onad berstatus korban penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Indonesia
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
BNNP akan merekomendasikan apakah tersangka layak menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Keluarga ajukan rehabilitasi dan kini Onad jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Indonesia
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Hasil asesmen akan menentukan tindak lanjut hukum dan potensi rehabilitasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Terungkap peran Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diduga berperan sebagai distributor.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Bagikan