Polisi Amankan Sembilan Pengunjuk Rasa Positif Narkoba di Makassar


Suasana pengamanan aksi 11 April 2022 yang berakhir bentrok di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/4/2022). ANTARA/Darwin Fatir.
MerahPutih.com - Sebanyak 64 orang diamankan saat pengamanan unjuk rasa pada Senin (11/4) yang berlangsung ricuh, di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ada 64 orang yang diamankan saat terjadinya aksi kemarin. Hasil pemeriksaannya ada sembilan orang positif sabu," ujar Kepala Polisi Resor Kota Makassar Kombes Budhi Haryanto menyebutkan kepada wartawan, Selasa (12/4).
Sembilan orang tersebut, kata Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya positif zat amphetamine, sehingga akan diproses lebih lanjut untuk pengembangan. Selain itu, ada tiga orang pengunjuk rasa diamankan karena membawa senjata tajam.
Baca Juga:
Disdik DKI Tak Akan Beri Sanksi Pelajar Ikut Demo di DPR
"Mereka yang positif sabu serta yang membawa senjata tajam akan dilanjutkan (proses hukum) dan kita kembangkan," katanya menegaskan, seperti dikutip Antara.
Jumlah pengunjuk rasa yang diamankan tersebut tersebar di beberapa titik bentrokan seperti di bawah jembatan layang, sekitar wilayah kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo, kampus Universitas Negeri Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani dan kampus Unismuh Jalan Sultan Alauddin.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menyebutkan, jumlah massa yang turun dalam aksi itu diperkirakan 2.000-an orang. Diduga ada kelompok penyusup ikut serta dalam aksi sehingga menyebabkan kericuhan hingga terjadi bentrokan.
Baca Juga:
Ini Penyebab Perwira Muda Polri Gugur saat Jaga Demo di Kendari
Kericuhan itu dipicu oknum kelompok tertentu sengaja melempar batu ke arah pagar serta ke dalam kantor DPRD Sulsel untuk memprovokasi massa. Polisi telah memperingatkan melalui pengeras suara dengan cara persuasif, namun tidak digubris dan berusaha mendobrak pagar kantor dewan setempat.
"Mereka ini sudah kita peringatkan (mahasiswa) untuk menghentikan pelemparan, karena akan merusak apalagi kantor pemerintah dan juga dewan, tapi tidak digubris," ucapnya kepada wartawan Senin (11/4) malam.
"Mau tidak mau kita lakukan pendorongan, tetapi kita sampaikan persuasif, namun mereka tidak mendengarkan. Terpaksa kita gunakan gas air mata," ujarnya menambahkan. (*)
Baca Juga:
Tangkap Ratusan Pelajar Diduga Mau Ikut Demo, Polisi Beri Vaksin dan Perjanjian
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan

Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan
