Disdik DKI Tak Akan Beri Sanksi Pelajar Ikut Demo di DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 April 2022
Disdik DKI Tak Akan Beri Sanksi Pelajar Ikut Demo di DPR

Demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidik (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022 kemarin di Gedung DPR merupakan bagian dari gejolak demokrasi.

Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radja menyebutkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi pelajar yang ikut berdemo.

Disdik hanya melakukan pembinaan terhadap pelajar tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 86 Tahun 2018. Aturan itu berisi tentang penanggulangan dan pencegahan tindak kekerasan pada peserta didik dan satuan pendidikan.

Baca Juga:

Ini Penyebab Perwira Muda Polri Gugur saat Jaga Demo di Kendari

"Kami akan memberikan pembinaan, karena ini berbicara demokrasi kan. Paling tidak diberikan pemahaman yang utuh tentang apa sih UUD itu, kemudian urgensinya, kepentingannya. Artinya kami lebih mengedepankan itu," ucap Taga di Jakarta, Selasa (12/4).

Taga pun enggan berbicara soal ancaman Pemkot Jakarta Timur terkait sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang ikut demo.

"No comment kalau itu, karena kalau kami enggak begitu. Dari Disdik enggak ada (sanksi pencabutan KJP)," ujarnya.

Baca Juga:

Fraksi Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur mempertimbangkan untuk mencabut KJP pelajar yang ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Senin (11/4) kemarin.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, pertimbangan ini berdasar hasil rapat koordinasi yang dilakukan untuk mengantisipasi demo di DPR RI.

"Saya kira itu nanti kita akan pikirkan ke depan (cabut KJP) karena kemarin kita baru bicara antisipasi bukan sanksi," kata Anwar di Pasar Rebo, Jakarta Timur Senin (11/4). (Asp)

Baca Juga:

Tangkap Ratusan Pelajar Diduga Mau Ikut Demo, Polisi Beri Vaksin dan Perjanjian

#Demonstrasi #Pelajar #Dinas Pendidikan DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo Hardiknas di Gedung MPR/DPR hingga Monas, Polisi: jangan Bikin Provokasi
Personel juga disiapkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan objek, imbauan, hingga antisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo Hardiknas di Gedung MPR/DPR hingga Monas, Polisi: jangan Bikin Provokasi
Berita
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Lagu 'Buruh Tani' diciptakan Safi’i Kemamang dan dipopulerkan Marjinal. Kini jadi lagu wajib dalam aksi mahasiswa dan demonstrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Dunia
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Jumlah korban tewas terbaru dalam insiden penembakan tragis oleh pelajar di sekolah menengah Kahramanmaras, Turkiye, menjadi 9 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Indonesia
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Tradisi geng sekolah itu jika terus terpelihara berbahaya karena berpotensi memicu kekerasan di kalangan remaja yang bisa memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Indonesia
Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Pengadilan
Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya. Polisi menyatakan menghormati keputusan hakim.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Pengadilan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Rismansyah Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan Demo
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah bersama tiga terdakwa divonis bebas oleh PN Jakarta Pusat dalam kasus dugaan penghasutan demo berujung ricuh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Direktur Lokataru Delpedro Rismansyah Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan Demo
Indonesia
Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku
Polri menggelar sidang kode etik terhadap anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga menganiaya pelajar MTSN di Maluku hingga tewas.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku
Bagikan