Polisi Akhirnya “Lepaskan” Tora Sudiro Dari Tahanan, Nih Alasanya
Tora Sudiro. (Instagram/t_orasudi_ro)
MerahPutih.com - Kabar gembira bagi Tora Sudiro dan para penggemarnya. Betapa tidak, polisi akhirnya memutuskan untuk mengabulkan penangguhan penahanan atas pemeran Indro dalam film Warkop Reborn: Jangkrik Bos itu. Meski begitu, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung memastikan proses hukum Tora tetap berjalan.
"Tanggal 12 Agustus telah ditandatangani Bapak Kapolres untuk penangguhan penahanan," ujar Vivick di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Senin (14/8).
Vivick mengatakan alasan pihaknya memberikan penangguhan penahanan kepada Tora. Salah satunya adalah fasilitas di RSKO, tempat Tora harus menjalani rehabilitasi tak memadai. "Kami memberikan peluang kepada Tora untuk melakukan pengobatan kesehatannya dengan alat yang memadai. Kami berharap kesempatan ini digunakan dengan baik oleh Tora, keluarganya, dan lawyer," tutur Vivick.
Vivick mengatakan polisi akan terus berkoordinasi dengan pihak Tora melalui pengacaranya, selama pengobatan berlangsung.
Dalam kesempatan itu, pengacara Tora, Lidya Wongso menghargai proses hukum yang dilakukan kepolisian dan keputusan polisi menangguhkan penahanam Tora.
"Kami menghargai semua keprofesionalitasan kepolisian khususnya kali ini Polres Jakarta Selatan. Dari awal penangkapan berjalan baik-baik," ujar Lidya. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan