Polemik Penggabungan Kemenlu-Kemendag, Jokowi Tiru Australia?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2019
Polemik Penggabungan Kemenlu-Kemendag, Jokowi Tiru Australia?

Guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana (stmik-indonesia.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana meminta wacana penggabungan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan harus dikaji secara mendalam.

Ia menduga, wacana tersebut muncul karena pemerintah ingin meniru Australia yang menjadikan Departemen Luar Negeri dan Departemen Perdagangan mereka menjadi satu.

Baca Juga:

Demi NKRI, KKSS Berharap Warganya Tidak Tinggalkan Wamena

"Kemungkinan ini mau meniru di Australia, di sana ada Department Curent Affair and Trade, dugaan saya seperti itu. Namun perlu diketahui, bahwa ide Australia itu adalah sebagai negara yang bertumpu pada diplomasi ekonomi, maka penggabungan dua departemen itu jadi relevan," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (8/10).

Ia mengingatkan, urusan kebijakan luar negeri, tidak hanya soal ekonomi tetapi juga politik, pertahanan, dan lain-lain. Di Amerika Serikat, sebagai contoh, posisi menteri luar negeri sangat strategis dan menentukan serta turut ada di urutan puncak hirarki kepemimpinan negara itu.

Guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana (Foto: Screenshot NetTV)

Jika Indonesia ingin menjadikan semua kebijakan luar negeri termasuk eskpor-impor menjadi satu tangan, kata dia, maka penggabungan bisa saja dilakukan.

"Namun yang pasti agak repot kalau pemerintah kita lakukan itu. Saya belum tahu bagaimana strukturnya nanti, tetapi tidak semua direktorat kenderal di Kementerian Perdagangan bisa masuk ke Kementerian Luar Negeri. Ini akan menjadi beban bagi siapapun yang memimpin (menterinya)," ujarnya.

Hikmahanto menjelaskan, ada beberapa masalah teknis di Kementerian Perdagangan yang di luar kemampuan Kementerian Luar Negeri sehingga perlu kajian mendalam. Terlebih jika menteri luar negerinya, misalnya seorang diplomat yang kurang paham kebijakan perdagangan.

Baca Juga:

Polisi Tuding KNPB Sebagai Dalang Kerusuhan di Wamena

"Kalau benar nanti disatukan, pasti ada direktur jenderal yang harus dipindah dari Kementerian Perdagangan ke kementerian lain, misalnya, Kementerian Koperasi dan UMKM. Lalu bicara ekspor impor juga, produk impor seperti ayam, daging, hingga sayur dan buah itu kan juga melibatkan Kementerian Pertanian, bagaimana produk impor tidak mengganggu petani dan peternak lokal. Jadi ada fungsi-fungsi teknis yang tidak bisa masuk ke Kemenlu," ucap dia. (*)

#Hikmahanto Juwana #Kementerian Perdagangan #Kementerian Luar Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Promo Buy 1 Get 1 MAP Group kini diadukan konsumen. Kemendag pun meminta klarifikasi soal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Indonesia
Raja Harald V Wafat, Menlu Sugiono Tulis Pesan Duka di Kedubes Norwegia
Raja Norwegia Harald V wafat pada usia 89 tahun. Menlu Sugiono menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Raja Harald V Wafat, Menlu Sugiono Tulis Pesan Duka di Kedubes Norwegia
Indonesia
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Kemlu RI memverifikasi informasi 8 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Pemerintah juga mendalami dugaan penipuan, eksploitasi, dan tawaran kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Dua UMKM Indonesia mendapat pesanan produk olahan buah, sayur, dan keripik tempe dari buyer Cili senilai USD 29 ribu atau sekitar Rp 510 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Indonesia
Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Gempa NTT, Fokus Maksimalkan Sumber Daya Nasional
Indonesia masih fokus menangani korban gempa NTT dengan sumber daya nasional. Sejumlah negara, termasuk China, telah menawarkan bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Gempa NTT, Fokus Maksimalkan Sumber Daya Nasional
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Bagikan