Polemik Hak Angket, Pengamat: Jangan Mencla-mencle Menolak Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2017
Polemik Hak Angket, Pengamat: Jangan Mencla-mencle Menolak Korupsi

Ray Rangkuti saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti meminta kepada partai politik di DPR untuk tidak melakukan pencitraan dalam menolak praktik korupsi. Ia menilai, sikap antikorupsi membutuhkan ketegasan dan konsistensi.

"Penolakan terhadap korupsi itu enggak butuh sikap mencla-mencle, dan sikap pro antikorupsi enggak butuh perhatian, karena itu sikap pro berbangsa. Oleh karena itu butuh konsistensi," ujar Ray saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

"Saya kecewa dengan PAN yang awalnya gagah perkasa menolak hak angket, tiba-tiba seniornya disebut langsung berubah 180 derajat," sambungnya.

Ray menuturkan, hak angket yang digulirkan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah alamat. Menurutnya, KPK tidak termasuk sebagai lembaga pemerintah.

"Karena KPK ini independen, jadi tidak bisa disamakan dengan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan undang-undang," tuturnya.

Ray menilai, DPR tidak perlu mengajukan hak angket, jika hanya bertujuan untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara e-KTP oleh KPK

"Gak perlu angket, semua sifat dalam angket itu harus terbuka. Gak boleh ada yang tertutup, kecuali yang berhubungan dengan rahasia negara," tukasnya.

Menurut Ray, KPK harus merahasiakan rekaman pemeriksaan Miryam. Pasalnya, hal itu hanya boleh dibuka ke publik atas izin pengadilan.

"Kalau KPK mengungkapkan itu pada DPR, apakah itu legal secara hukum?" tegasnya.

"Partai-partai ini terlalu banyak kekuasaannya di negeri ini. Kalau dengan kewenangan kekuasaan politik, semua komisi-komisi ini bisa diangket oleh mereka, ujung-ujungnya semua bisa diangket oleh DPR," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait KPK dalam artikel: ICW: Ada 16 Upaya Pelemahan Terhadap KPK, 8 Dari DPR

#KPK #Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan