Polemik Hak Angket, Pengamat: Jangan Mencla-mencle Menolak Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2017
Polemik Hak Angket, Pengamat: Jangan Mencla-mencle Menolak Korupsi

Ray Rangkuti saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti meminta kepada partai politik di DPR untuk tidak melakukan pencitraan dalam menolak praktik korupsi. Ia menilai, sikap antikorupsi membutuhkan ketegasan dan konsistensi.

"Penolakan terhadap korupsi itu enggak butuh sikap mencla-mencle, dan sikap pro antikorupsi enggak butuh perhatian, karena itu sikap pro berbangsa. Oleh karena itu butuh konsistensi," ujar Ray saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

"Saya kecewa dengan PAN yang awalnya gagah perkasa menolak hak angket, tiba-tiba seniornya disebut langsung berubah 180 derajat," sambungnya.

Ray menuturkan, hak angket yang digulirkan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah alamat. Menurutnya, KPK tidak termasuk sebagai lembaga pemerintah.

"Karena KPK ini independen, jadi tidak bisa disamakan dengan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan undang-undang," tuturnya.

Ray menilai, DPR tidak perlu mengajukan hak angket, jika hanya bertujuan untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara e-KTP oleh KPK

"Gak perlu angket, semua sifat dalam angket itu harus terbuka. Gak boleh ada yang tertutup, kecuali yang berhubungan dengan rahasia negara," tukasnya.

Menurut Ray, KPK harus merahasiakan rekaman pemeriksaan Miryam. Pasalnya, hal itu hanya boleh dibuka ke publik atas izin pengadilan.

"Kalau KPK mengungkapkan itu pada DPR, apakah itu legal secara hukum?" tegasnya.

"Partai-partai ini terlalu banyak kekuasaannya di negeri ini. Kalau dengan kewenangan kekuasaan politik, semua komisi-komisi ini bisa diangket oleh mereka, ujung-ujungnya semua bisa diangket oleh DPR," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait KPK dalam artikel: ICW: Ada 16 Upaya Pelemahan Terhadap KPK, 8 Dari DPR

#KPK #Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Bagikan