Polemik Hak Angket, Pengamat: Jangan Mencla-mencle Menolak Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2017
Polemik Hak Angket, Pengamat: Jangan Mencla-mencle Menolak Korupsi

Ray Rangkuti saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti meminta kepada partai politik di DPR untuk tidak melakukan pencitraan dalam menolak praktik korupsi. Ia menilai, sikap antikorupsi membutuhkan ketegasan dan konsistensi.

"Penolakan terhadap korupsi itu enggak butuh sikap mencla-mencle, dan sikap pro antikorupsi enggak butuh perhatian, karena itu sikap pro berbangsa. Oleh karena itu butuh konsistensi," ujar Ray saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

"Saya kecewa dengan PAN yang awalnya gagah perkasa menolak hak angket, tiba-tiba seniornya disebut langsung berubah 180 derajat," sambungnya.

Ray menuturkan, hak angket yang digulirkan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah alamat. Menurutnya, KPK tidak termasuk sebagai lembaga pemerintah.

"Karena KPK ini independen, jadi tidak bisa disamakan dengan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan undang-undang," tuturnya.

Ray menilai, DPR tidak perlu mengajukan hak angket, jika hanya bertujuan untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara e-KTP oleh KPK

"Gak perlu angket, semua sifat dalam angket itu harus terbuka. Gak boleh ada yang tertutup, kecuali yang berhubungan dengan rahasia negara," tukasnya.

Menurut Ray, KPK harus merahasiakan rekaman pemeriksaan Miryam. Pasalnya, hal itu hanya boleh dibuka ke publik atas izin pengadilan.

"Kalau KPK mengungkapkan itu pada DPR, apakah itu legal secara hukum?" tegasnya.

"Partai-partai ini terlalu banyak kekuasaannya di negeri ini. Kalau dengan kewenangan kekuasaan politik, semua komisi-komisi ini bisa diangket oleh mereka, ujung-ujungnya semua bisa diangket oleh DPR," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait KPK dalam artikel: ICW: Ada 16 Upaya Pelemahan Terhadap KPK, 8 Dari DPR

#KPK #Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - 9 menit lalu
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Bagikan