Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ICW: Ada 16 Upaya Pelemahan Terhadap KPK, 8 dari DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Juni 2017
ICW: Ada 16 Upaya Pelemahan Terhadap KPK, 8 dari DPR

Diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejak sepuluh tahun terakhir setidaknya ada 16 upaya pelemahan atau perlawanan balik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 15 upaya, delapan di antaranya berasal dari politisi di Senayan.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yunto menjelaskan, selain pengajuan hak angket, potensi pelemahan KPK yang diusung politisi Senayan di antaranya dengan mendorong pembubaran KPK.

"Penolakan anggaran KPK, upaya melakukan revisi UU KPK yang substansinya berupaya memangkas sejumlah kewenangan KPK," ujar Emerson saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

"Intervensi dalam proses penyidikan dan penuntutan, serta pengajuan nota keberatan terhadap pencekalan pimpinan DPR dan menyandera proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR," tambahnya.

Ia mengatakan, meski sejumlah kalangan menyatakan KPK tidak perlu takut menghadapi hak angket dari DPR karena tak memiliki konsekuensi hukum, namun upaya politik sedikit banyak pastinya akan mempengaruhi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.

"Sebaiknya sejumlah politisi dan partai politik di DPR berpikir ulang dan membatalkan usulan pengajuan hak angket serta membiarkan proses hukum berjalan sesuai koridornya," katanya.

Selain dinilai tanpa dasar hukum, lanjut Emerson, hak angket untuk KPK tidak memberikan manfaat bagi partai politik dan juga DPR dalam memperbaiki citranya di mata publik.

"Hal ini pastinya akan memberikan pengaruh pada penilaian publik kepada politisi dan partai politik," tukasnya.

Apalagi, kata Emerson, proses pemilihan umum legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 tidal akan lama lagi. DPR seharusnya menjadikan KPK sebagai mitra strategis parlemen dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bukan justru sebaliknya, dijadikan musuh atau berupaya dilemahkan," pungkas Emerson. (Pon)

Baca juga berita terkait lainnya di: ICW: Hak Angket KPK Karena DPR Gerah

#KPK #ICW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan