Polemik Dana Hibah Yayasan Wakil Ketua DPRD DKI, Wagub DKI: Harus Sesuai Ketentuan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 November 2021
Polemik Dana Hibah Yayasan Wakil Ketua DPRD DKI, Wagub DKI: Harus Sesuai Ketentuan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terus bergulirnya polemik penerimaan dana hibah oleh Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buka suara. Yayasan BPI mendapat dana hibah senilai Rp 900 juta Dinas Sosial DKI. Yayasan tersebut dibina Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menyatakatan dimasukannya anggaran APBD 2022 DKI tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca Juga

Yayasan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani Terima Dana Hibah Rp 900 Juta

"Prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan ya," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengatakan, pastinya komponen anggaran yang dimasukan untuk kebutuhan masyarakat.

"Kita harus mengakomodir semua kepentingan," papar Riza.

Baca Juga:

Pemprov DKI tidak Setuju Penyaluran Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana hibah sosial hingga Rp 900 juta kepada Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani. Hibah ini dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui pemberian hibah.

Aliran hibah sebesar Rp 900 juta tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Angka yang dianggarkan ini, menjadi nilai tertinggi kedua setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga:

Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Dalam dokumen di RAPBD DKI, nama kegiatan tersebut adalah pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial provinsi.

Adapun nama rekening pada dokumen tersebut tertulis "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar". (Asp)

#Dana Hibah #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Akses masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 2026 serta 27–28 Juni 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Indonesia
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Cara mendapatkan tiket gratis yakni kunjungi Ancol.com lalu pilih tanggal kunjungan berikutnya masukkan nomor KTP/KIA Jakarta kemudian selesaikan reservasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Pemprov DKI juga telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sepanjang Jalan Cikini, Raden Saleh, dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Bagikan