Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak
Melihat Dari Dekat Proyek Tanggul Beton Laut di Perairan Cilincing Jakarta Utara
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi mempermasalahkan keberadaan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kehadiran tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di perairan Cilincing itu telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Jadi itu memang izin diberikan KKP. Saya sendiri sudah mempelajari secara detail," kata Pramono di Jakarta, Minggu (14/9)
Oleh karena itu, secara hukum, ucap Pramono, Pemprov DKI tidak memiliki ruang untuk membatalkan izin tersebut. "Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap sehingga kita juga tidak bisa apa-apa," tuturnya.
Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan ini menekankan bahwa Pemprov DKI memiliki tanggung jawab memastikan aktivitas nelayan setempat tidak terganggu. Untuk itu, ia telah meminta dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, berkomunikasi langsung dengan pihak KCN.
Baca juga:
Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut
"Maka saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu," imbuhnya.
Ia menambahkan, meskipun kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemprov DKI tetap berkepentingan menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
"Tetapi yang paling penting, yang menjadi tanggung jawab Jakarta, supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum